JAKARTA - Kapolsek Metro Menteng AKBP Bayu Marfiando mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa keterangan dari Tamara Tyasmara terkait laporan dugaan KDRT yang dilakukan mantan suaminya Angger Dimas.
Polisi juga sudah mengambil keterangan dari dua saksi dari pihak Tamara Tyasmara terkait masalah KDRT tersebut. "Namun, dua saksi ini pada saat kejadian tidak ada di lokasi," ungkap Kapolsek Bayu Marfiando.
Bayu menjelaskan pihaknya sudah memberikan laporan pengembangan penyelidikan lanjutan kepada terlapor, Angger Dimas.
Akan tetapi, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Dimas Angger terkait kasus KDRT tersebut. "Nanti, akan ditentukan, di gelar perkara, ini akan berlanjut diusut pidana atau memang nanti ada jalur lain, restorative justice," jelasnyanya.
Tamara melaporkan Angger Dimas atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polsek Metro Menteng.
Laporan Tamara Tyasmara tersebut tercatat dalam nomor polisi 61/2/2023/SPKT POLSEK MENTENG sejak 23 November 2023.
Berdasarkan keterangan Tamara, kejadian KDRT terjadi di salah satu kawasan hotel di bilangan Jakarta Pusat pada 2021 silam.
- Wajahnya Dikritik Netizen, Ivan Gunawan Merasa Terganggu
- Kabar Terbaru Proses Perceraian Lulu Tobing dan Suami
- Profil May Tager, Ikon Baru Super Model Israel
Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika Tamara dan Angger merayakan ulang tahun anaknya, Dante bersama.(*)