Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Libatkan Semua Unsur, Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Rabu 09 Jul 2025 - 13:28 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Yogi

KORANOKUTIMURPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas PPPAPPKB terus lakukan penyuluhan pencegahan serta penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan itu sendiri salah satunya, diselenggarakan oleh Dinas PPPAPPKB dikantor Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan. Selasa, 08 Juli 2025.

Kegiatan penyuluhan pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Hj. Umu Manazilawati, S. KM., MM melalui Kabid PPPA Nova Susanti, S.KM., MM. Selasa, 08 Juli 2025.

Dikatakannya, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat dalam mengidentifikasi dan menangani kasus kekerasan.

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Sambut Jamaah Haji Pulang

BACA JUGA:DPD KNPI dan PPNI OKU Selatan Gelar Bakti Sosial

"Kekerasan Fisik, tindakan yang menyebabkan cedera atau sakit pada tubuh, kekerasan Psikis juga menyebabkan gangguan mental atau emosi," ucapnya.

Kemudian, kekerasan ekonomi juga merupakan tindakan yang menyebabkan kerugian ekonomi atau finansial, kekerasan seksual juga merupakan tindakan yang bersifat seksual tanpa persetujuan.

Maka, untuk itu Pemkab OKUS melakukan penyuluhan sebagai upaya dan langkah pencegahan agar tidak lagi terjadi kekerasan terhadap anak.

"Dengan adanya penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelas Nopa.

Selain itu, Pemkab OKUS melalui Dinas PPPAPPKB juga menyediakan layanan dukungan bagi korban kekerasan, meningkatkan kerja sama antara lembaga pemerintah dan masyarakat sipil dalam mencegah dan menangani kekerasan.

BACA JUGA:Air Sungai Keruh, Distribusi Air PDAM Dibatasi

BACA JUGA:Perubahan Cuaca, Dinas Kesahatan OKU Selatan Himbau Masyarakat Bahaya DBD

Sedangkan, penanganan korban menyediakan layanan konseling bagi korban kekerasan, menyediakan layanan hukum bagi korban kekerasan dan menyediakan layanan kesehatan bagi korban kekerasan.

Kategori :