KORANOKUTIMURPOS.ID - Malam 1 Suro merupakan malam yang bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Islam. Biasanya Malam satu suro sangat kental dengan nuansa mistis dan beberapa tradisi yang sakral dilakukan masyarakat dimalam tersebut.
Bukan hanya Malam 1 suro saja yang kental dengan nuansa mistis bahkan dalam bulan suro juga terdapat banyak larangan, salah satunya adalah larangan menggelar pernikahan dan hajatan.
Larangan menikah dan menggelar hajatan di bulan Suro atau Muharram adalah tradisi yang diyakini oleh sebagian dari masyarakat sudah terjadi secara turun temurun dan berlangsung hingga saat ini.
Keyakinan ini mengungkapkan bahwa bulan Suro adalah bulan yang tidak baik untuk menikah dan menggelar hajatan, karena dianggap sebagai bulan yang kurang baik dan sial apabila menggelar pernikahan ataupun hajatan.
Bulan Suro dipercayai sebagai bulan yang membawa kesialan dan karma buruk. Mitos ini telah berakar dalam budaya dan masih dipercayai oleh sebagian masyarakat hingga saat ini.
Hal ini tentunya menjadikan bulan suro sebagai bulan yang dihindari untuk melangsungkan pernikahanan dan menggelar hajatan. Kendati ini hanya mitos, tetapi banyak juga yang memilih untuk tidak melangsungkan pernikahan di bulan Suro.
BACA JUGA:4 Wisata Alam yang Worth It untuk Libur Lebaran di Kabupaten Way Kanan
BACA JUGA:Cara Membuat Lamaran Kerja Singkat yang Efektif
Sejarah larangan menggelar perikahan dan hajatan ini berasal dari kepercayaan yang berkembang di masyarakat Jawa bahwa bulan Suro merupakan bulan yang dianggap penuh dengan kesialan dan tidak baik untuk melakukan berbagai macam kegiatan, termasuk menikah.
Para tetua adat sangat berperan penting dalam menjaga tradisi larangan menikah di bulan suro ini, Mereka memercayai bahwa melanggar larangan tersebut akan membawa kesialan bagi calon pengantin yang menikah di bulan suro.
Bagi calon pengantin yang nekat menggelar pernikahan pada bulan suro ini, biasanya akan dilakukan beberapa upacara adat sebagai bentuk penghormatan terhadap larangan menikah di bulan Suro, seperti selamatan atau doa bersama untuk mencegah datangnya kesialan bagi pengantin tersebut.
Meski saat ini zaman telah berubah dan modernisasi telah merambah, tetapi tradisi larangan menikah di bulan Suro masih tetap dijaga dan dipatuhi oleh sebagian masyarakat Jawa hingga saat ini.
BACA JUGA:8 Cara Agar Tidak Kecanduan Game, Dijamin Ampuh
BACA JUGA:Manfaat dan Kandungan Pupuk Urea untuk Pertanian
Hal ini menunjukkan betapa kuatnya kepercayaan dan penghargaan terhadap tradisi leluhur yang masih dipegang teguh sebagian masyarakat.