Raisa dan Hamish Daud Kompak Tak Hadir di Sidang Lanjutan Perceraian
Raisa. Foto: Instagram/raisa6690--
KORANOKUTIMURPOS.ID – Penyanyi Raisa Andriana dan suaminya, Hamish Daud, kembali tidak hadir dalam sidang lanjutan perceraian mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (17/11). Sidang tersebut hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum kedua belah pihak.
Raisa diwakili oleh kuasa hukumnya, Putra Lubis, yang menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya.
"Kalau dari penggugat memang ada kegiatan, kemudian ada hal-hal konsen tersendiri yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa hadir," ujar Putra Lubis setelah sidang.
Ketika ditanya soal kemungkinan gugatan cerai digugurkan apabila Raisa terus absen, Putra menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
"Soal gugur atau teknis hukum acara lainnya, itu adalah kewenangan pengadilan," katanya.
Meski begitu, ia memastikan pihaknya tetap bersikap kooperatif dan mengikuti setiap arahan majelis hakim demi kelancaran proses persidangan.
BACA JUGA:Luruskan Isu, Azizah Salsha Beberkan Proses Perceraian dengan Arhan
BACA JUGA:Pernikahan Boiyen Jadi Sorotan, Maskawin Rp110 Juta dan 15 Gram Emas
"Intinya, apa pun masukan dari majelis, kami akan berupaya maksimal untuk memenuhinya," ujarnya.
Di sisi lain, Putra enggan menjelaskan alasan absennya Hamish Daud dalam dua kali persidangan.
"Kalau dari tergugat saya tidak bisa sampaikan, tetapi faktanya memang yang bersangkutan tidak hadir," tuturnya.
Raisa resmi menggugat cerai Hamish Daud melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025. Sidang perdana pasangan selebritas itu telah digelar pada 3 November 2025. Raisa dan Hamish menikah pada 3 September 2017 dan dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie.