Peduli Korban Banjir di Muba, Pengurus IAD Sumsel Salurkan Bantuan Sembako

Kamis 25 Jan 2024 - 14:54 WIB
Reporter : Maulana
Editor : yogie

 

Bahwa keberadaan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini telah dikukuhkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Tanggal 28 November 2007, Nomor: KEP-124/A/JA/11/2007 tentang Pengukuhan Organisasi Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:2 Wilayah Sumsel Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, 3 Wilayah Status Siaga Termasuk OKU Timur

 

Ikatan Adhyaksa Dharmakarini mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial dan kemanusian.

 

Adapun beberapa kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut yaitu :

 

- Mempersatukan seluruh istri pegawai Kejaksaan, pegawai perempuan Kejaksaan, istri pensiunan pegawai Kejaksaan, pensiuanan pegawai perempuan Kejaksaan, dan janda pegawai Kejaksaan menjadi anggota ikatan.

 

- Menjaga supaya setiap anggota ikatan menjunjung tinggi kehormatan profesi Kejaksaan sesuai dengan, Undang-Undang yang berlaku dan kode etik Kejaksaan

 

- Membina anggota dalam memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan

 

- Meningkatkan kepedulian sosial

 

- Melakukan kegiatan untuk menumbuhkan kesadaran rasa turut memiliki ikatan yang bertanggung jawab, guna terciptanya rasa kebersamaan di antara sesame anggota dalam rangka meningkatkan peranan, manfaat, fungsi dan mutu ikatan.

BACA JUGA:Jembatan Putus Akibat Banjir di Prabumulih Bakal Dibangun

 

- Melakukan kegiatan untuk meningkatkan mutu dan kemampuan anggota di dalam menjalankan pekerjaan dan profesinya secara professional, guna menjaga dan mempertahankan keluhuran martabat Kejaksaan.

 

- Mengadakan, menyelenggarakan, dan mendirikan Lembaga pendidikan, keterampilan dan pelatihan baik formal maupun non formal.

 

- Mengadakan, menyelenggarakan dokumentasi dan penyebaran informasi dalam bidang pendidikan melalui penerbitan buku-buku, yang tidak diperjualbelikan.

 

- Mengadakan, menyelenggarakan, dan mendirikan Panti Asuhan, Panti Jompo, dan Panti Wreda.

 

- Mengadakan Penelitian di bidang ilmu pengetahuan mengenai Kemasyarakatan, Kemanusiaan.

 

- Memberi bantuan kepada korban bencana alam.

 

- Memberi bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin,gelandangan dan Melestarikan lingkungan hidup.(*)

 

Kategori :