PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melalui Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) beserta jajaran, menyalurkan bantuan untuk korban terdampak banjir di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Penyaluran bantuan berupa sembako ini, merupakan kegiatan bhakti sosial peduli bencana banjir atas inisiasi Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH, Rabu 24 Januari 2024.
Penyerahan bantuan terhadap masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Muba, diserahkan langsung ketua IAD Wilayah Sumsel Ny Yessi Yulianto didampingi seluruh Pengurus IAD Wilayah Sumsel dan Daerah Musi Banyuasin .
Dalam penyerahan bantuan berupa sembako tersebut, ketua beserta jajaran pengurus IAD lainnya terjun menerjang banjir untuk menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak banjir.
"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial Kejati Sumsel serta IAD Wilayah Sumsel, merupakan tanggap bencana yang dialami oleh masyarakat Muba khususnya di Kecamatan Sekayu," ujar Ketua IAD Sumsel Ny. Yessi Yulianto dalam rilis tertulisnya.
Masih dalam rilis tertulisnya, ketua IAD mengatakan bantuan peduli sosial ini yang diberikan pada kegiatan kali ini berupa sembako, beras, gula hingga mie instan dan lauk pauk.
Pemberian bantuan tanggap bencana ini, kata Ketua IAD selain kepada korban terdampak banjir yang berada di pengungsian, juga kepada warga yang masih bertahan dirumahnya masing-masing.
"Pemberian bantuan ini tidak hanya diberikan kepada pengungsi namun juga kepada warga yang masih bertahan dirumah yang terdampak banjir," ujar ketua IAD.
Ia beserta seluruh pengurus IAD wilayah Sumatera Selatan berharap, dengan bantuan sembako ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak dari bencana banjir.
Selain itu, kata ketua IAD kegiatan peduli sosial ini juga dapat menjadi motor bagi para dermawan hingga instansi lainnya untuk turut menyalurkan bantuan peduli sosial terhadap korban bencana banjir di Muba ini.
Kegiatan Bakti Sosial ini juga dihadiri langsung oleh Ibu Ketua PKK Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin Ibu Hj Asna Aini Apriyadi beserta rombongan.
Selain itu turut pula dihadiri oleh Camat Sekayu Edy Haryanto, Lurah Balai Agung Mus Mulyadi, beserta Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Romy Rozali beserta jajaran.
Sekilas tentang IAD, merupakan singkatan dari katan Adhyaksa Dharmakarini.
IAd merupakan ikatan istri pegawai kejaksaan, pegawai perempuan kejaksaan, istri pensiunan pegawai kejaksaan, pensiunan pegawai perempuan kejaksaan, dan janda pegawai kejaksaan yang mandiri, non politik dan tidak terkait dengan organisasi politik manapun, mempunyai maksud dan tujuan di bidang Kemanusiaan, Sosial Budaya, Ekonomi dan Pendidikan.
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, telah dibentuk sejak tahun 2000 berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Nasional Garis Konsultasi Istri Pegawai Kejaksaan Agung dengan Istri Kepala Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia Nomor 06/GK/Kejagung/VI/2000, tanggal 14 Juni 2000 tentang Adhyaksa Dharmakarini.
BACA JUGA:Sejumlah Wilayah di Ogan Ilir Mulai Diterjang Banjir