JAKARTA - Aktor ganteng Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengomentari mengenai aduan dugaan KDRT dari Paula Verhoeven.
Adapun model cantik Paula Verhoeven membuat aduan dugaan KDRT oleh Baim Wong ke Komnas Perempuan beberapa waktu lalu. Fahmi Bachmid membantah adanya KDRT yang diduga dilakukan oleh Baim Wong.
"Kalau saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan, berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan, tidak ada KDRT," jelas Fahmi Bachmid, Kamis (1/5).
Fahmi Bachmid mengacu pada putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang tidak menyebut bahwa adanya KDRT dalam pertimbangan tersebut. "Jadi, berdasarkan putusan dalam pertimbangan itu tidak terbukti adanya KDRT," jelas Fahmi Bachmid .
Di samping itu juga, Fahmi Bachmid mengimbau kepada Komnas Perempuan untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi aduan yang disampaikan Paula Verhoven.
BACA JUGA:Umumkan Pisah dari Young Lex, Eriska Nakesya: Aku Happy
BACA JUGA:Verrell Bramasta dan Fuji
Karena, saat ini perkara perceraian Baim Wong dan Paula masih bergulir karena keduanya mengajukan banding.
"Ya saya cuma ingatkan kepada Komisi Perempuan untuk hati-hati mengambil sikap karena ini adalah perkara masih bergulir di Pengadilan hingga saat ini, saya minta untuk tidak masuk di dalam ranah persoalan terkait dengan pertimbangan-pertimbangan hakim, saya ingatkan untuk tidak masuk dan mengintervensi dan menilai pertimbangan-pertimbangan hakim," jelas Fahmi Bachmid.