Bedu Dikabarkan Gugat Cerai Istri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Bedu dan Irma Kartika Anggreani. Foto: Instagram/beddu17--

JAKARTA– Kabar kurang menyenangkan datang dari rumah tangga komedian Bedu dan istrinya, Irma Kartika Anggreani. Bedu dikabarkan telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap Irma ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut terdaftar pada Senin, 22 September 2025. Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, telah mengonfirmasi informasi ini.

"Kami sudah telusuri di sistem informasi pengadilan, ada terdaftar pihak dengan inisial HT, pihak termohonnya, pihak pemohonnya IK," kata Dede, Rabu (24/9).

Bedu, yang memiliki nama lengkap Harabdu Tohar, mengajukan permohonan cerai melalui sistem daring atau e-court dengan diwakili oleh kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Tegas, Ridwan Kamil Lanjutkan Kasus Pencemaran Nama Baik

BACA JUGA:Jadwal Anak Semakin Padat, Sarwendah Ungkap Sulitnya Mencari Waktu Quality Time

Dede Rika Nurhasanah tidak dapat membeberkan secara rinci isi dari permohonan cerai tersebut karena sudah masuk dalam pokok perkara yang akan dibahas dalam persidangan.

Sidang perdana perceraian Bedu dan Irma dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 September 2025.

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan