Melihat kedua korban kena tikam, kemudian secara spontan massa dari keluarga hajat dan orang disekitar lokasi, melakukan pengeroyokan secara massa terhadap pelaku yang diduga ODGJ sehingga pelaku mengalami luka yang cukup parah dan dibawa oleh warga ke Puskesmas Sukaraja, Kecamatan Buay Madang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kemudian kedua korban penikaman oleh keluarga hajat, dilarikan ke RS Charitas Belitang.
Untuk pelaku sudah dilakukan perawatan medis di UGD UPTD Puskesmas Sukaraja dan berdasarkan keterangan keluarga bahwa pelaku merupakan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Di ruang UGD UPTD Puskesmas Sukaraja pelaku kembali membuat onar. Kemudian pelaku dibawa pulang kerumahnya di desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung oleh keluarganya.
Sementara, Kapolsek Buay Madang AKP Sopian Ardeni ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp membenarkan kejadian tersebut, namun kapolsek belum bisa menjelaskan secara detai terkait kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi.
- Peringatan Kapolsek MDS II: Himbau Warga Jangan Mainkan Musik Remix
- Polsek BP Peliung Sosialisasikan Larangan Musik Remix
- Polsek Belitang III Himbau Pengusaha Orgen, Larang Mainkan Musim Remix
- Polsek Madang Suku II Gelar Sosialisasi Larangan Musik Remix
"Ocey nanti saya dan anggota masih di TKP," pungkasnya.