Pembuatan Kartu Pencari Kerja di OKI Sepi

Kamis 18 Jan 2024 - 19:45 WIB
Reporter : rama
Editor : yogie

KAYUAGUNG - Pemohon pembuat kartu pencari kerja atau sering disebut AK-1, bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk pemohonya sepi.

 

Minimnya pemohon pembuat kartu pencari kerja ini, rupanya dikarenakan memang lowongan kerja (Loker) masih sepi.

Sehingga pemohon pembuat kartu pencari kerja di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKI pun sepi.

"Ini juga masih awal dan memang loker juga sepi jadi untuk pemohon yang ingin membuat kartu pencari kerja atau pencari juga sepi," ungkap Kepala Disnakertrans Kabupaten OKI, Ir Irawan melalui Kepala Bidang Penta Kerja, Agma Yuska YS.

Dia menjelaskan, pemohon pembuat kartu pencari kerja ini di awal tahun Januari ini baru mencapai 25 pemohon saja.

Ini juga sampai satu bulan. Tetapi sebenarnya untuk ramai tidaknya pemohon pembuat kartu pencari kerja ini tidak tentu.

"Yang jelas kalau lagi banyak loker baik di Sumsel atau pulau Jawa dan lainnya. Biasanya yang membuat kartu pencari kerja ini pasti ramai," ujar Agma, kepada SUMEKS.CO, Rabu 17 Januari 2024.

Dia mengatakan, untuk lowongan kerja ini biasanya juga bermacam-macam dan termasuk lokasinya. Seperti ada bukaan lowongan kerja di pulau Jawa yaitu pabrik.

Maka pemohon yang merupakan warga Kabupaten OKI akan ramai yang membuat kartu pencari kerja.

"Kalau lagi ramai yang membuat kartu pencari kerja bisa mencapai ratusan pemohon," ucapnya.

Masih dikatakan Agma, pemohon pembuat kartu pencari ini rata-rata kebanyakan dengan tingkat pendidikannya atau lulusan dari SMA/SMK.

"Sepi seperti sekarang pemohon pembuat kartu pencari kerja ini untuk setiap harinya ke kantor berkisar 3 sampai 4 orang pemohon," ujarnya.

Agma menjelaskan, adapun persyaratan bagi pemohon yang hendak membuat kartu pencari kerja adalah cukup membawa KTP, KK, dan ijazah.

Lalu, untuk pembuatannya sendiri juga tidak memakan waktu yang lama. Persyaratan lengkap maka oleh petugas   mendaftarkan dan mendapatkan kartu pencari kerja.

Sambungnya, dari pemohon pembuatan kartu pencari kerja di Disnakertrans ini biasanya untuk yang lulusan dari strata satu atau S1 tidak banyak dan jarang.

Lanjutnya, dari sejumlah pemohon itu yang membuat kartu pencari kerja ini berasal dari kecamatan yang tersebar di Kabupaten OKI. Diantaranya Kecamatan SP Padang, Jejawi, Pampangan, Lempuing, Lempuing Jaya dan lainnya.

BACA JUGA:STKIP Muhammadiyah OKU Timur Jalin Kerjasama dengan Kampus Internasional di Malaysia

Ditegaskan Agma, kalau ada lowongan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja yang banyak, yakni seperti Batam, barulah pemohon buat kartu pencaker banyak.

BACA JUGA:2024, Kemendes dan Disway National Network Jalin Kerjasama untuk Dorong Kemajuan Desa

Agma menambahkan, selain pemohon yang ingin membuat kartu pencari kerja juga ada pemohon membuat kartu rekomendasi untuk bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

BACA JUGA:Pencari Kerja Dibekali Pelatihan Pembuatan Batako oleh Disnakertrans OKU Timur

"Di awal tahun ini ada 3 pemohon membuat surat rekomendasi PMI yakni tujuan Taiwan dan Hongkong. Berasal dari Kecamatan SP Padang, Lempuing dan Sungai Menang," pungkasnya. (*)

Kategori :