4 Cewek Diduga Penjaja Cinta di Bedeng Kuning Indralaya, Diamankan Satpol PP Ogan Ilir

Foto: dok sumeks.co-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir menangkap Empat wanita diduga penjaja cinta, Jumat, 19 April 2024.--

OGAN ILIR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir, berhasil mengamankan empat wanita diduga penjaja cinta.

 

Empat wanita diduga penjaja cinta tersebut, merupakan penghuni bedeng kuning yang berlokasi di Taman Permata Indah (TPI) Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, Kapidin mengungkapkan, penangkapan ke empat cewek ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah.

 

 

"Awalnya ada laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas di bedeng kuning ini," terangnya, Jumat, 19 April 2024.

 

Terlebih lagi, keresahan masyarakat di sekitar bedeng kuning Indralaya ini, juga sempat viral di media sosil Facebook dan Instagram.

 

 

"Secara regulasi memang mereka ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2021," terangnya.

 

 

Adapun cara penangkapan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, yakni, dengan cara undercover buy atau membeli dalam penyamaran.

 

Setelah transaksi berhasil, para anggota Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir yang didominasi oleh para wanita, langsung menuju lokasi hunian empat cewek tersebut.

 

"Anggota kami pun membawa empat wanita itu ke mobil dan digiring ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir," lanjutnya lagi.

 

 

Pengamanan empat cewek penjaja cinta ini sempat tegang, karena salah satu cewek terlihat begitu histeris merasa tidak terima diamankan.

 

Disinggung bagaimana pemilik kos-kosan yang diduga kuat menyediakan tempat maksiat. Apakah akan dikenakan sanksi tegas?

 

"Untuk pemilik kos-kosan nanti ada sanksi, dan akan kita panggil," sebutnya.

 

Setelah diamankan, keempat cewek yang diduga berprofesi sebagai penjaja cinta ini, dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir untuk didata.

 

Sebagaimana diketahui, bahwa kos-kosan ini sudah lama beroperasi. Akan tetapi, ternyata disalahgunakan tempat maksiat selama lebih kurang lima bulan lamanya.

 

"Dulu kita pernah melakukan razia satu kali dan amankan dua orang wanita," katanya lagi.

 

 

Sementara itu, menurut salah seorang warga bernama Iman, bedeng kuning ini memang sudah sangat terkenal di kalangan masyarakat sebagai tempat maksiat.

 

 

Akan tetapi, sebagai masyarakat awam, Iman menyebut, bahwa masyarakat sekitar bedeng kuning ini tidak bisa berbuat apa-apa, dikarenakan takut salah.

 

 

"Kami takut salah kalau bergerak sendiri. Alhamdulillah, hari ini ternyata dari pihak Pol PP mau melakukan pengamanan disini," ucapnya.

 

Sebagai warga, Iman mengaku sangat senang dengan diamankannya pelaku penjaja cinta di bedeng kuning ini.

 

"Ya saya berharap tidak terjadi lagi perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan tersebut," pintanya.

Untuk diketahui, para cewek ini diduga menjajakan cintanya dengan cara melalui sebuah aplikasi di handphone, yaitu, Michat.

 

BACA JUGA:Heboh di Medsos, Suami Dilabrak Istri Sah saat Bersama Wanita Lain Dalam Bedeng Tulung Selapan OKI

BACA JUGA:Miris, Gadis Asal Sungsang Banyuasin Digilir 8 Pria Bejat hingga Hamil 6 Bulan

BACA JUGA:Pangeran 'Cinderella' dan Pria Bertopi Jadi Tersangka Kasus OD Musik Remix di Rambutan Banyuasin

 

Yaitu, sebuah aplikasi yang digunakan dengan cara memesan seseorang untuk dijadikan teman berkencan dari para lelaki hidung belang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan