Jelang Malam Tahun Baru 2024, Seluruh Tempat Hiburan Malam di OKU Timur Dirazia Polisi, Berikut Hasilnya

FOTO : DEO/OKUTPOS - RAZIA : Kasat Narkoba AKP Ujang Dan AKP Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH terjun saat melakukan razia jelang malam tahun baru 2024.--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COMInstruksi Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono untuk mengamankan malam tahun 2024 guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sebiduk sehaluan langsung dilaksanakan jajaran satreskim dan satresnarkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel.

Seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten OKU Timur dirazia jajaran Polres OKU Timur, Anggota langsung menyisir lokasi tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba dan minuman keras.

Razia tersebut menindak lanjuti perintah Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH untuk menyisir tempat maraknya peredaran minuman keras (Miras)

Razia dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, Kasat Intelkam IPTU Arie Gusman SE MM dan Polsek terkait Belitang I, Belitang II, Belitang III dan Madang Suku I serta Personil Gabungan Polres OKU Timur dan Polsek Jajaran Personil Sat Pol PP.

Adapun sasaran tempat hiburan yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan minuman keras yaitu Karaoke Diva yang berlokasi di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya.

Kemudian, Karaoke Chalie Desa Bedilan, Kecamatan Belitang I, Karaoke Lestari yang berada di Desa Gumawang Kec. Belitang I.

Kemudian, Karaoke D-One yang berada di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I. Karaoke Camelia yang berada di Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya.

Karaoke Nusi Amor yang berada di Desa Nusa Agung, Kecamatan Belitang III dan Karaoke Lia yang berada Desa Sribantolo Kecamatan Belitang II.

"Dari semua tempat hiburan malam. Kita temukan minuman keras sebanyak 24 botol di tempat karaoke Lia. Untuk saat ini tempat Karaoke tersebut sudah tutup atau sementara tidak beroperasi," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, Minggu 31 Desember 2023.

BACA JUGA:38 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Malam Tahun Baru Gagal Beredar di Sumsel

Selanjutnya dikatakannya, kegiatan razia di tempat hiburan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur menjelang malam tahun Baru 2024.

 BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Perintahkan Seluruh Kasat dan Kapolsek Jajaran Sisir Warung Miras

"Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan agar pada saat malam tahun Baru tidak adanya masyarakat OKU Timur yang berpesta minuman Keras dan kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat OKU Timur," tegasnya.

Berdasarkan hasil kegiatan razia yang dilaksanakan oleh gabungan personil Polres OKU Timur dan Polsek Jajaran serta personil Satpol PP, didapat bahwa tempat hiburan Karaoke di wilayah  OKU Timur sementara tutup.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Larang Gelar Musik Remix di Malam Tahun Baru 2024

"Kegiatan Razia tersebut dilakukan oleh gabungan personil Polres OKU Timur dan Polsek Jajaran berdasarkan Sprin Kapolres OKU Timur nomor : Sprin / 1057 / XII / PAM 3.2 / 2023 bersama Personil Sat Pol PP," pungkasnya. (clau)

Tag
Share