Pastikan Pelayanan Puskesos Terstandar dan Terukur
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya peran Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dalam menangani berbagai kebutuhan dan permasalahan kesejahteraan sosial.--
KORANOKUTIMURPOS.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya peran Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dalam menangani berbagai kebutuhan dan permasalahan kesejahteraan sosial. Pelayanan yang diberikan oleh Puskesos juga harus dipastikan telah sesuai standar dan terukur.
"Yang terpenting ada mekanisme dan SOP pelayanannya," kata Gus Ipul, sapaan akrab Mensos Saifullah Yusuf saat melihat langsung proses pelayanan Puskesos Madani di Desa Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Hadirnya Gus Ipul di Puskesos Madani itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024 yang diselenggarakan di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul memastikan bahwa mekanisme pelayanan yang ada di Puskesos Madani telah berjalan dengan semestinya.
Sementara itu, menurut Subarkah Azzuhri, salah satu pengurus Puskesos Madani, alur kerja Puskesos Madani di mulai dari menerima aduan, penjangkauan, mendampingi proses tindak lanjut, hingga melakukan tindakan rujukan.
BACA JUGA:Wamenperin Apresiasi Komitmen PT MMKI Penuhi TKDN
BACA JUGA:Tingkatkan Kreativitas Generasi Muda, Dukung Inovasi Industri Kosmetik Lokal
Mekanisme kerja Puskesos yaitu memberikan pelayanan pendampingan dari masuknya aduan yang disampaikan kepada Puskesos.
Pengaduan dari warga bisa disampaikan secara langsung dengan datang ke sekretariat Puskesos maupun melalui nomor WhatsApp yang dikelola oleh Puskesos.
"Misalnya bagi warga yang belum punya BPJS dan memang dari keluarga prasejahtera, maka kami terima aduannya dan kami cek data SIKS-NG nya. Jika sudah masuk di DTKS dan kebutuhan BPJS nya mendesak, maka kami keluarkan rujukan ke Dinas Sosial dan melakukan pendampingan hingga proses di BPJS," kata Subarkah.
Salah satu warga yang sedang mendapatkan layanan Puskesos Madani, yaitu Rosinta (31), warga Desa Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu. Rosinta datang ke Puskesos Madani untuk mengajukan sebagai penerima BPJS Kesehatan program PBI-JKN.
"Kenapa hanya mengajukan PBI saja?" tanya Gus Ipul yang tampak heran. Rosinta pun menjawab dirinya memang hanya membutuhkan bantuan PBI-JKN saja.
"Kalau di sini, masyarakat lebih banyak ingin bantuan kesehatan dibanding bantuan lainnya," ucap Kepala Desa Margodadi, Didi Handoko.
Gus Ipul pun mengatakan hal itu cukup unik karena umumnya masyarakat banyak yang ingin mendapat bantuan sosial seperti PKH/BPNT.