Setelah VIral, Pelaku Penganiayaan dokter KOAS Menyerahkan diri ke Polda Sumsel

Foto: Ril - Pelaku FD (37) warga Silaberanti Ujung Jakabaring Kota Palembang saat diamankan Polda Sumsel--

OKUTIMURPOS - Setelah sempat viral di media sosial, Pelaku penganiayaan salah satu dokter muda di salah satu Rumah Sakit Palembang menyerahkan diri ke Polda Sumatera selatan pada Jumat tanggal 13 Desember 2024 pukul 10.30 wib.

 

Dalam press releasenya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM membenarkan bahwa terlapor menyerahkan diri ke kantor Unit 5 subdit 3 jatanras Ditreskrimum didampingi pengacaranya. 

 

"Berdasarkan ​LP / B / 1399 / XII / 2024 / SPKT / POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 10 Desember 2024, Pelaku FD (37) alamat Jl Silaberanti Ujung Rt./Rw. 29/07 Kel. Silaberanti Kec. Jakabaring Kota Palembang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,  Pelaku juga telah mengakui atas kejadian tersebut," jelasnya.

 

Menurutnya, Pelaku (Sopir) melakukan penganiayaan tersebut karena merasa kesal melihat korban berperilaku tidak sopan, baik itu bertutur kata dan bahasa tubuh korban yang menunjukkan tidak menghargai ibu Sri Meilina pelaku ibu dari sdr Ledi (teman seprofesi korban). 

 

"Selain itu pelaku ini mengaku telah bekerja ikut ibu Sri Meilina lebih kurang 20 Tahun, Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.(Ril)

 

Untuk barang bukti lanjutnya, Diamankan 1 (satu) buah Flasdisk berisi rekaman CCTV berisi kejadian tindak pidana penganiayaan, Surat keterangan Hasil Visum Et Repertum, pakaian pelaku dan korban saat kejadian di TKP.

 

Diketahui sebelumnya  kejadian bermula di TKP​ Jl. Demang Lebar Daun Kec. Ilir Barat I Kota Palembang, Selasa tanggal 10 Desember 2024 sekitar pukul 16.40 Wib.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan