VID 2045 Jadi Strategi Komdigi Terapkan Keterbukaan Informasi Publik

Kementerian Komunikasi dan Digital menerapkan keterbukaan informasi publik dengan menggunakan strategi kebijakan Visi Indonesia Digital (VID) 2045.--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital menerapkan keterbukaan informasi publik dengan menggunakan strategi kebijakan Visi Indonesia Digital (VID) 2045.

Wamenkomdigi Nezar Patria menyatakan komitmen itu selain untuk memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik, juga dapat membangun ekosistem digital yang inklusif dan berpusat pada masyarakat.

“VID 2045 menjadi strategi dan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kementerian Komdigi untuk memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik,” jelasnya dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta Pusat.

Menurut Nezar Patria, VID 2045 merupakan pengejawantahan dari hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan informasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28F.  

Pilar dalam VID 2045 yang meliputi Infrastruktur Digital, Pemerintahan Digital, Ekonomi Digital dan Masyarakat Digital menjadi kerangka dalam memperkuat penyediaan akses informasi yang mudah dan cepat bagi masyarakat.

“Melalui VID 2045, kami berupaya menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan demokratis, di mana masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan negara,” tandasnya.

BACA JUGA:Dengarkan Langsung Keluhan Ibu-ibu, Meutya Hafid: Negara Hadir Mendengar Aspirasi Korban Judi Online

Guna memastikan efektivitas penyediaan informasi publik, Kementerian Komdigi menerapkan dua pendekatan yang dilaksanakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Pertama, pendekatan push dengan proaktif menyebarluaskan informasi melalui berbagai kanal yang dikelola langsung Kementerian Komdigi maupun kerja sama dengan pihak eksternal. 

Kedua, pendekatan pull, dengan memerankan PPID sebagai focal point yang bertanggung jawab memproses permohonan informasi publik.

“Substansi permohonan informasi dari masyarakat akan dikoordinasikan ke unit kerja untuk kemudian diklasifikasikan dan disampaikan kepada permohonan informasi,” tutur Wamenkomdigi Nezar Patria.

Wamen Nezar Patria menekankan kolaborasi sebagai kunci keberhasilan memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi yang relevan dan berkualitas.

BACA JUGA:Hadirkan Layanan Baru, Bank Kustodian BRI Tawarkan Multi-share Class

“Kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan akses informasi yang lebih baik, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih dan memilah informasi yang mereka terima,” tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan