Nikita Mirzani Kembali Dimintai Keterangan Terkait Laporan Terhadap Vadel Badjideh

Nikita Mirzani--

JAKARTA - Aktris cantik Nikita Mirzani akan kembali diperiksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 30 Oktober 2024.

Nikita Mirzani dimintai keterangan terkait laporan terhadap kekasih putrinya Vadel Badjideh dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, Lolly. 

"Hari Rabu diperiksa," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nantinya Nikita Mirzani akan memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 30 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat ini Pihak kepolisian belum memberi bocoran soal keterangan yang bakal dimintai dari Nikita Mirzani. 

BACA JUGA:Inara Rusli Tunjukan Akta Cerai dari Virgoun, Hindari Fitnah

BACA JUGA:Umumkan Cerai dari Vitta Dessy, Ari Lasso: Kami Akhiri Secara Baik-baik

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putrinya, Lolly. 

Laporan artis cantik Nikita Mirzani tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya yang mencakup pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU No. 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan. 

Berita Terkini, laporan artis cantik Nikita Mirzani kini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi adanya tindak pidana.

Kepolisian kini fokus dalam mengumpulkan informasi dan bukti, sehingga perlu keterangan tambahan dari Nikita Mirzani sebagai pelapor. 

 

Tag
Share