Mengabdikan Diri Kemasyarakat, Segini Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten OKU Timur

Kasmir Syamsuddin, SE --

Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD atau juga Tunjangan Komisi Rp 91.350 sampai Rp 228.000 dan Tunjangan Banmus Rp 91.350 sampai Rp 228.375. Tunjangan Keluarga DPRD Kabupaten sebesar Rp 63.000 sampai Rp 294.000 per bulan.

Selanjutnya Tunjangan Beras DPRD Kabupaten sebesar 72.42 Rp 289.680 per bulan. Tunjangan Reses DPRD Kabupaten sebesar Rp2.625.000 per bulan.

BACA JUGA:KPU OKU Timur Gelar Debat Publik Paslon 27 Oktober Mendatang

BACA JUGA:Tiga Perwira Polres OKU Timur Bergeser

Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten OKU Timur untuk ketua Rp 14.200.000. Lalu Wakil ketua Rp 10.900.000. Sedangkan untuk anggota DPRD diangka Rp 7.100.000.

Kemudian para anggota DPRD ini juga memperoleh tunjangan Komunikasi DPRD Kabupaten OKU Timur sebesar Rp10.500.000 per bulan.

"Lalu mereka juga dapat Tunjangan Transportasi DPRD sebesar Rp13.200.0000 per bulan. Dalam hal ini pimpinan tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena pimpinan DPRD OKU Timur di fasilitasi kendaraan dinas," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan