Gelar Sertifikasi Hakim Bersama Mahkamah Agung, AHY Tekankan Pentingnya Kolaborasi bagi Keadilan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang untuk pertama kalinya.--
KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang untuk pertama kalinya.
Pembukaan pelatihan dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat,.
“Ini sebuah bentuk kolaborasi antara ATR/BPN dan MA, memberikan pelatihan, memberikan sertifikasi yang tujuannya adalah untuk menyiapkan para hakim seluruh Indonesia untuk lebih menguasai berbagai isu-isu, termasuk penyelesaian sengketa dan konflik dalam urusan pertanahan dan tata ruang,” ujar Menteri AHY dalam sambutannya.
Menteri ATR/Kepala BPN melanjutkan, urusan pertanahan merupakan hal yang mendasar dan telah dinantikan oleh masyarakat, terutama para pencari keadilan.
“Semua punya urusan dengan tanah. Kebutuhan kita tidak akan berkurang, pembangunan akan terus berjalan. Oleh karena itu, kehadiran hakim-hakim yang punya kualifikasi di bidang pertanahan dan tata ruang ini akan sangat-sangat dinantikan,” tegasnya.
BACA JUGA:Kemenag Sediakan 4.000 Judul Buku di Perpustakaan Digital, Tersebar di 845 Masjid
BACA JUGA:Kemenag, Baznas, dan LAZ Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Warga Kampung Zakat
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah menggelar sertifikasi hakim dalam bidang pertanahan dan tata ruang ini.
Ia menyebutkan, terdapat 80 hakim yang menjadi peserta dalam pelatihan, di antaranya 61 hakim dari Peradilan Umum dan 19 hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara.
“Harapan saya pelatihan sertifikasi hakim pertanahan dan tata ruang ke depan terus berlanjut karena kalau satu orang hakim ada di satu Peradilan Umum, harus ada 416 hakim. Kalau satu orang hakim di setiap Peradilan Tata Usaha Negara, artinya ada 30 orang hakim,” tutur Ketua MA.
Adapun pelatihan ini dilakukan dengan metode blended learning atau secara mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran yang berlangsung di PPSDM Kementerian ATR/BPN. Materi pembelajaran diberikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi.
Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA:IKN Bangun Madrasah Terpadu dengan Konsep Inovatif, Ini Fasilitas Lengkapnya!
BACA JUGA:18 Kementerian Deklarasi Forum Kolaborasi Pemuda Untuk Pengurangan Risiko Bencana