Tanah dan Bangunan RA Diklaim Pihak Yayasan, Masyarakat Kampung I Gelar Aksi Protes

Masyarakat Kampung I, Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan kompak menggelar aksi protes, Jumat 13 September 2024. --

Padahal, lanjutnya, pihak yasanan juga tidak bisa menunjukan dokumen atau bukti hibah atau wakaf yang atau surat perjanjian antara kedua belah pihak. 

"Mereka (yayasan) mengaku penyerahan itu secara lisan. Saya pernah tanya ke ibu saya sebelum ibu saya meninggal tahun 2021, bahwa tidak pernah ayah saya menyerahkan tanah dan bangunan ke pihak yayasan," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan