Bupati Lanosin Luncurkan UHC dan BLUD, Kesehatan Masyarakat OKU Timur Sudah di Backup Melalui BPJS
Bupati mengatakan UHC adalah layanan kesehatan semesta dimana semua warga Kabupaten OKU Timur kesehatannya sudah di backup oleh pemerintah daerah melalui layanan BPJS.--
KORANOKUTIMURPOS.ID -Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 22 Puskesmas dan Labkesda serta meresmikan Puskesmas Belitang II dan Puskesmas Pengandonan. Kamis, 12 September 2024 di Puskesmas Desa Rawa Bening Kecamatan Buay Madang Timur.
Bupati mengatakan UHC adalah layanan kesehatan semesta dimana semua warga Kabupaten OKU Timur kesehatannya sudah di backup oleh pemerintah daerah melalui layanan BPJS.
Kabupaten OKU Timur sudah melaksanakan UHC sejak satu tahun terakhir dan telah mendapat penghargaan dari Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai kabupaten ikut berpartisifatif dalam UHC.
Dilanjutkannya, kepesertaan BPJS di Kabupaten OKU Timur mencapai 99% lebih dari jumlah penduduk, baik mandiri maupun melalui UHC.
Terkait BLUD puskesmas dan satu laboratorium kesehatan diharapkan dapat memberikan sumbangsih yang bermanfaat bagi Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Gelapkan Uang, Karyawan Hotel Diringkus Polsek Belitang 1
"BLUD diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang prima serta cepat bagi masyarakat" katanya.
Terkait Puskesmas yang baru berdiri yaitu Puskesmas Belitang II dan Puskesmas Pengandonan diharapkan dapat mempermudah pelayanan kesehatan bagi warga OKU Timur.
Sementara itu Yudi Bastia Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah 3 mengucapkan terima kasih kepada Pemkab OKU Timur yang telah berpartisipasi dalam program UHC.
Dirinya mengatakan, kepesertaan BPJS secara Nasional sudah mencapai 82% lebih, terlebih ditambah dengan Program UHC yang dibiayai atau sumberdana dari pemerintah daerah.
"Selain UHC, kita juga perlu fokus pada aspek kepesertaan aktif JKN dimana rata-rata hanya sekitar 80% kepesertaan penduduk yang aktif, " ujar Deputi
Selain sisi kepesertaan, keberlanjutan JKN dipengaruhi dari peserta aktif yang membayar iuran secara tepat waktu dan tepat jumlah.
BACA JUGA:Sukses Jaman Enos, Kabupaten OKU Timur Capai Universal Health Coverage
Namun, berdasarkan laporan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2023, Pemerintah secara total masih memiliki tunggakan iuran wajib Pemerintah Daerah lebih dari 300 milyar rupiah.