Kapusdiklat Teknis Fungsional Kejaksaan RI Sambangi Kejati Sumsel

Foto: Fadli/sumeks.co - Kapusdiklat Teknis Fungsional Kejaksaan RI Dr Heri Jerman SH MH didampingi Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH saat gelar Monev alumni Diklat 2022 di Gedung Kejati Sumsel, Rabu 6 Desember 2023.--

PALEMBANG - Dr Heri Jerman SH MH Kepala Pusat Diklat (Kapusdiklat) Teknis Fungsional Kejaksaan RI beserta jajaran, pada Rabu 6 Desember 2023 tiba-tiba sambangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, ada apa?

Rupanya, kedatangan Kapusdiklat beserta jajaran Kejaksaan RI melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) alumni Diklat tahun 2022 di wilayah hukum Kejati Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menerangkan, kegiatan Monev yang dilakukan Kapusdiklat beserta jajaran di wilayah hukum Kejati Sumsel tersebut selama 3 hari ke depan.

"Iya Kapusdiklat beserta jajaran, akan melaksanakan kegiatan Monev alumni Diklat tahun 2022 dilaksanakan dari tanggal 6 hingga 8 Desember mendatang," ungkap Vanny.

Dikatakan Vanny, kedatangan Kapusdiklat Teknis Fungsional Dr Heri Jerman SH MH dan tim disambut langsung oleh Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH beserta jajaran.

Diterangkan Vanny, selama tiga hari berturut-turut Kapusdiklat beserta tim tidak hanya melakukan Monev alumni Diklat 2022 di Kejati Sumsel.

Melainkan, lanjut Vanny juga akan dilaksanakan pada seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum Kejati Sumsel.

"Khususnya di laksanakan di Kejari Palembang, kemudian Kejari OKU serta Kejari Prabumulih," ungkapnya.

Sementara, kata Vanny untuk Kejari lainnya dari satker masing-masing akan dilaksanakan melalui kunjungan virtual yakni melalui zoom meeting.

Lebih lanjut dikatakan Vanny tujuan dari kegiatan Monev Diklat Alumni tahun 2022 ini, yakni ingin mengetahui pemanfaatan dari Diklat yang telah diikuti.

BACA JUGA:Terima Lagi 2 SPDP Kasus Karhutla, Kejari OKI : Baru 1 Orang yang Jalani Hukuman dan Denda

"Serta menggali saran dan masukan dari para alumni untuk perbaikan pelaksanaan pelatihan maupun pengembangan dari pelaksanaan Diklat," tandasnya.(*)

Tag
Share