Poin Penting Hasil Konsultasi Energi Indonesia-Norwegia, Pelajari Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi

// Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Energi Norwegia menyelenggarakan Pertemuan The 10th Indonesia-Norway Bilateral Energy Consultations (INBEC).--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Energi Norwegia menyelenggarakan Pertemuan The 10th Indonesia-Norway Bilateral Energy Consultations (INBEC).

Dalam dua hari penyelenggaraan, pertemuan ini menghasilkan beberapa poin potensi kerja sama bidang energi terbarukan, elektrifikasi, CCS/CCUS, dan hidrogen.

Direktur Pembinaan Program Migas Mirza Mahendra selaku Ketua Delegasi Indonesia, dalam sambutan penutupnya menyampaikan beberapa catatan penting sebagai rangkuman pertemuan INBEC, pertama pada bidang migas dan CCS.

Menurut Mirza, Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengembangkan bisnis serta menerbitkan peraturan dan perizinan usaha CCS. 

Mengingat Norwegia selangkah lebih maju dalam CCS, Indonesia memerlukan masukan dan diskusi lebih lanjut dengan Norwegia tentang cara menciptakan pasar dan memenuhi nilai ekonomi CCS.

BACA JUGA:Wisuda MA dan Tahfidh PPTQ Al-Kaukab, Kemenag: Pentingnya Pendidikan Karakter

"Kami mencatat bahwa Norwegia telah mampu mengkolaborasikan litbang, peran aktif pemerintah, dan antusiasme sektor bisnis. Indonesia ingin menggali pengalaman tentang CCS dari Norwegia," ujar Mirza di Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

Mirza juga menyampaikan bahwa Indonesia ingin menjalin kerja sama dengan Norwegia untuk mempelajari lebih lanjut tentang tata kelola minyak dan gas bumi. 

Indonesia saat ini tengah merevisi undang-undang migas, dan perlu memasukkan aturan terkait CCS pada rancangan undang-undang tersebut.

Mirza juga menyebut bahwa salah satu Badan Usaha Milik Negara Indonesia yakni PT. Pertamina (Persero), dalam mengembangkan proyek CCS/CCUS juga menghadapi sejumlah tantangan. 

Oleh karena itu, pihaknya mendorong PT. Pertamina (Persero) bersama dengan Pemerintah mengeksplorasi lebih banyak diskusi dengan delegasi Norwegia tentang aspek komersial CCS/CCUS.

BACA JUGA:200 Pemuda Ikuti Program PENA Muda, Cetak Wirausahawan yang Mandiri dan Sukses

Kemudian, Mirza juga mencatat bahwa Norwegia memiliki keahlian dan teknologi dalam pengembangan migas lepas pantai, yang dikolaborasikan dengan pengembangan offshore wind power.

"Keahlian dan teknologi yang dimiliki Norwegia dalam pengembangan migas lepas pantai dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia," sebutnya.

Tag
Share