Sering Terima Pengaduan Masyarakat Wartawan Rangkap LSM, Ini Seruan Dewan Pers

Foto :IST - Dewan Pers melalui Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers seringkali menerima pengaduan masyarakat terkait adanya sejumlah wartawan yang juga merangkap sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi lainnya.--

BACA JUGA:Kunker Wakapolri Beri Motivasi Personel Polda Sumsel Sebagai Abdi Bhayangkara

Meskipun demikian, demi menjaga independensi dan menghindari terjadinya konflik kepentingan sebagai wartawan profesional, apabila ada peristiwa yang menyangkut kepentingan LSM yang diikuti wartawan tersebut wajib tidak melakukan kerja jurnalistik terkait subjek atau objek LSM tersebut. “Lebih baik lagi apabila wartawan tersebut mengundurkan diri dari keanggotaan LSM atau Organisasi kemasyarakatan demi menjaga kemurnian pers professional,”Tegasnya.(gie)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan