AMIN Sebut Sidang Perdana Gugatan Hasil Pemilu Dimulai Minggu Depan

Foto : dok Disway - Tim Hukum Nasional AMIN--

JAKARTA - Tim Hukum Nasional AMIN menyebutkan sidang perdana terkait gugatan hasil Pemilu 2024 akan berlangsung Minggu depan.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024.

 

“Dalam perkiraan kita, (sidang perdana) tanggal 27 atau 28 Maret,” ujar Ari Yusuf Amir kepada awak media.

 

Selain itu, Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa pihak sangat optimis dalam menjalani sidang perdana nanti. Meski sidang tersebut dianggap memiliki peluang yang sangat kecil untuk menang, namun Ari Yusuf yakin karena mempunyai bukti-bukti yang kuat.

 “Kita kan punya bukti-bukti, kita punya saksi-saksi, fakta-fakta, kita tidak hanya narasi, kita juga diikuti dengan buktinya,” imbuhnya.

 

Oleh karena itu, dengan waktu gugatan yang cukup singkat, tim hukum nasional AMIN yakin dapat membuktikan semuanya di konferensi dengan optimal.

“Memang waktu pembahasan itu sangat pendek sekali untuk membuktikan sekian luasnya kita ini tapi karena itu sudah ditetapkan ya kita harus optimalkan pembuktian kita,” jelasnya.

 

Diketahui, tim hukum nasional AMIN telah resmi melayangkan gugatan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 21 Maret 2024 lalu.

 

Dalam gugatannya itu, mereka membawa hasil rekapitulasi akhir Pilpres 2024 ke jalur MK. Calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menilai langkah tersebut harus tetap dilakukan untuk menyelamatkan demokrasi.

 

“Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang dicatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” ajak Anies, Kamis, 21 Maret 2024.

 

Meski begitu, kata Anies, mendapat banyak masukan bahwa kecil kemungkinannya mendapatkan keadilan.

 

“Walaupun, kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil,” ujar Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan, langkah hukum harus dilakukan agar penyelenggaraan pemilu yang buruk tidak berkelanjutan.

 

Sebab, kontestasi pemilu juga akan berlanjut pada gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.

 

“Karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, tidak menular kemana? tidak menular ke pemilihan-pemilihan berikutnya,” ucap Anies.

 

“Baik Pilpres nanti, akan ada ratusan pilkada, akan ada tumpukan tingkat satu tingkat dua yang tidak boleh mengalami yang pernah kita Saksikan sama-sama,” imbuh dia.(*)

Tag
Share