Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara

Foto: Nett - Robinho--

JAKARTA - Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid asal Brazil Robinho akan menjalani hukuman sembilan tahun penjara.

Robinho, yang saat ini berumur 40 tahun itu, sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama sembilan tahun oleh pengadilan di Italia pada 2017 lalu, karena menjadi salah satu pelaku aksi pemerkosaan ramai-ramai pada 2013 di sebuah kelab malam di Milan.

Sejak dijatuhi hukuman itu, Robinho telah kembali ke negaranya dan belum menjalani hukumannya.

Brasil sendiri tidak mengekstradisi warga negaranya sehingga pengadilan Italia meminta Robinho dipenjara di negaranya.

Para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap Robinho.

Pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin mengatakan bahwa kliennya belum dipenjara karena akan mengajukan banding atas kasusnya.

Robinho telah memenangkan dua gelar Liga Spanyol dalam dua musim membela Real Madrid sebelum bergabung ke Manchester City pada September 2008 lalu.

Setelah bermain untuk City, dia pindah ke AC Milan, yang mana dia bermain selama lima musim.

Kemudian, pindah ke klub China Guangzhou Evergrande. Dia kemudian kembali ke Brasil untuk bermain di Atletico Mineiro.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan