Gus Samsudin Jadi Tersangka Konten Pengajian Perbolehkan Suami Istri Tukar Pasangan
Foto : Tangkapan Layar IG Polda JAtim - Gus Samsudin di Polda Jawa Timur--
JAWA TIMUR, OKUTIMURPOS - Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Gus Samsudin, sebagai tersangka kasus video viral pengajian yang memperbolehkan pasangan suami istri bertukar pasangan.
Penetapan Gus Samsudin sebagai tersangka kasus video viral suami istri boleh bertukar pasangan ini, lantaran sebelumnya pihak Polda Jatim melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengungkapkan, kasus yang ditangani Polda Jatim dan Polres Blitar ini telah menemukan kesimpulan dan akhirnya menetapkan tersangka terhadap Gus Samsudin.
"Penyelidikan kasus Gus Samsudin ini dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit V Siber dan Polres Blitar," ungkapnya dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber, Jumat, 1 Maret 2024.
Terkait kasus ini, Dirmanto menjelaskan, bahwa pihaknya terus berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan pendalaman kasus yang melibatkan Gus Samsudin.
Sebelumnya, jagat dunia maya dihebohkan dengan sebuah video yang menyebutkan, bahwa pasangan suami istri boleh saling tukaran pasangan yang ternyata konten bikinan Gus Samsudin
Parahnya lagi, pernyataan itu disampaikan oleh seseorang yang mengaku sebagai kyai di salah satu pondok pesantren.
Mendengar dari nada bicara orang yang berada di dalam video tersebut, orang yang berada di dalam video itu berasal dari Pulau Jawa.
Salah satu media sosial yang mengunggah video tersebut, adalah @kabarnegri, pada Senin, 26 Februari 2024.
Berdasarkan video yang beredar, dugaan aliran sesat yang memperbolehkan pasangan suami istri berganti pasangan ini, diperbolehkan oleh sang kyai.
Di dalam video tersebut juga disebutkan, bahwa untuk bergaul dengan istri orang lain yang berada di satu tempat ini, haruslah atas dasar sang wanita menyukai sang laki-laki.
"Kayak suami-istri itu pergaulannya, gitu mintanya. Di sini dibebaskan kita ini dibebaskan gitu. Masalah ada bisanya, mau tukar pasangan pun boleh dan di sini yang penting gitu intinya,” ucap pria tua berbaju hijau di tengah.
"Makanya di agama yang lain nggak ada kayak gini tuh nggak ada yang sama suaminya ya itulah. Janda kok boleh kyai, kan belum menikah jadi pasangan gimana tuker tukeran. Kebebasan di sini gitu. Boleh tuker tukeran boleh di sini boleh," tambahnya.
Sang pria yang mengaku sebagai kyai pun kembali menegaskan, bahwa untuk saling tekuran pasangan hanya bersyarat tanpa paksaan dari satu sama lain.
"Oh pasangan tuker tukeran kalau ceweknya suka gitu, yaudah sama-sama suka ya udah langsung saja. Sama siapa aja boleh, boleh yang penting kita sama-sama suka tuker tukeran pasangan," tutupnya.
Unggahan ini telah mendapatkan beragam komentar dari warganet. Sebagian besar warganet, menyebut nama Front Pembela Islam (FPI) dan Banser.
"FPI pembela islam mana nih....," kata netizen.
"Nah gini ini yg dibubarkan!!! Banser mana banser!," timpal netizen lainnya.
"Masih aja orang nganggap kyai atau ulama itu bebas ngelakuin aja, nganggap ucapan mereka itu bener, kaya ini lah, di grepe grepe diam aja," sambung yang lainnya.
- Terdakwa Kasus Asusila Santri di OKI Dituntut 12 Tahun Penjara
- Dukung Ogan Ilir Sebagai Kota Santri
- Semarak MTQ XXX OKI, Santri Tunjukan Kemahiran di Lomba Kaligrafi
"BANSERRR....berani nggak bubarkan yg beginian. Yg jelas2 sesat," tegas netizen.(*)