Terkait Masa Kampanye, Sat Intelkam Polres OKU Timur Intens Komunikasi dengan Seluruh Parpol
FOTO : DEO/OKUTPOS - Sat Intelkam Polres OKU Timur Intens Komunikasi dengan Seluruh Parpol Terkait Masa Kampanye.--
MARTAPURA - Sat Intelkam Polres OKU Timur pimpinan IPTU Arie Gusman SE MM telah melakukan komunikasi bersama pengurus Partai Politik (Parpol) hingga ketua/Sekretaris menjelang masa kampanye pemilu 2023-2024 terkait persyaratan dan mekanisme surat pemberitahuan kampanye.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Intelkam Polres OKU Timur IPTU Arie Gusman SE MM mengungkapkan, pihaknya sebelumnya menggelar rakor bersama KPU & Bawaslu bersama yaitu pada Selasa (07/11/2023) di aula Sat Intelkam Polres OKU Timur.
"Menindaklanjuti hasil koordinasi, Sat Intelkam melakukan komunikasi ke semua Ketua, Sekretaris maupun pengurus Parpol yang ada di Kabupaten OKU Timur," tegasnya.
Menurutnya, dalam rangka menyampaikan tata cara pemberitahuan giat - giat kampanye sebagaimana yang tercantum dalam PP RI no 60 tahun 2017 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik serta Surat Pemberitahuan Giat Kampanye Pemilu sesuai Perkap No. 6 tahun 2012.
"Sat Intelkam di tunjuk sebagai Liaison Officer (LO) Parpol yang ada di OKU Timur menjelaskan bahwa tata cara Surat Pemberitahuan Kampanye telah diterima masing - masing pengurus parpol," katanya.
Dalam menghadapi masa kampanye LO Parpol akan lebih intens aktif menjalin komunikasi sehingga dalam pelaksanaan kampanye nanti dapat berjalan Aman dan kondusif serta zero konflik ipoleksosbudkam.
"Intelkam terus berkoordinasi dan bersinergi dengan KPU dan Bawaslu serta instansi terkait dalam setiap tahapan Pemilu 2023 -2024," jelasnya.
Langkah yang dilakukan Sat. Intelkam Polres OKU Timur mendapat apresiasi baik dari KPU, Bawaslu maupun dari pengurus parpol, ini akan mempermudah cara pemberitahuan dan kedepan pemberitahuan akan lengkap, memenuhi data2 yang di perlukan. (clau)