Dua Warga Ditusuk, Pelaku Curas Ditangkap Massa

DITANGKAP -- Petugas Polsek Martapura mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan Edwin Paradanto (26) yang nyaris diamuk massa di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, OKU Timur, Rabu malam (8/10/2025). --

MARTAPURA - Aksi kejahatan menggila dilakukan pencuri sepeda motor di tengah Kota Martapura. Aksinya diketahui warga. Bukannya berlari.  Pencuri  ini malah menusuk dua warga yang hendak menangkapnya.

Massa yang berkumpul kompak berhasil menangkap pencuri di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Rabu malam (8/10/2025).

Dimana pelaku diketahui bernama Edwin Paradanto (26), seorang buruh asal Desa Negeri Pakuan Baru, Kecamatan BP. Peliung, yang kini telah diamankan di Mapolsek Martapura Polres OKU Timur.

Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Kala itu, Taufik Hidayat (22), staf RSUD Martapura, mendengar suara mesin sepeda motor Yamaha Vega R miliknya yang terparkir di depan rumah tiba-tiba menyala.

Merasa curiga, Taufik segera keluar dan mendapati seorang pria tak dikenal tengah berusaha membawa kabur motornya.

Tanpa berpikir panjang, Taufik langsung menghadang pelaku. Adu fisik pun tak terelakkan. Pelaku yang diketahui membawa pisau kecil sepanjang 15 cm langsung menyerang Taufik hingga melukai bagian hidungnya.

BACA JUGA:dr. Sheila Noberta Resmi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD Periode 2025-2030

BACA JUGA:Pemda OKU Timur Gelar Sosialisasi hingga Pengukuhan Pengurus Kolpah Puari

Kemudian jeritan “maling!” dari Taufik memecah suasana malam di gang sempit itu. Ahyar (22), seorang pegawai koperasi yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi, bergegas membantu.

Namun nahas, ia pun terkena tusukan di bagian punggung bawah sebelah kiri ketika mencoba melerai perkelahian tersebut.

Keriuhan itu membuat warga lain berdatangan. Bersama-sama mereka akhirnya berhasil menumbangkan pelaku, meski sempat menjadi bulan-bulanan massa.

Beruntung, petugas Polsek Martapura bersama anggota Koramil Martapura yang cepat tiba di lokasi berhasil mengamankan Edwin dari amukan warga yang geram.

Pelaku yang mengalami luka akibat amukan massa sempat dibawa ke RSUD OKU Timur untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya digelandang ke Mapolsek Martapura untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bilah pisau kecil sepanjang 15 cm, 1 kunci pas segitiga warna coklat, 1 besi gepeng ukuran kecil, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru milik korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan