Zero Konflik Sepanjang 2025, Pengamanan Nataru Diperketat

Kasat Intelkam Polres OKU Selatan Iptu Arie Gusman Saat Memberikan Keterangan Terkait Kondusivitas Keamanan Tahun 2025-Fhoto:Ist---

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Forum Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengamanan guna menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat.

Sepanjang Tahun 2025, wilayah Kabupaten OKU Selatan tercatat dalam kondisi zero konflik dari berbagai aliran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Intelkam Polres OKU Selatan, Iptu Arie Gusman, S.E., M.M saat dibincangi pada Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, Forum Pakem hingga saat ini terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah antisipasi guna mencegah dan mendeteksi sejak dini adanya aliran yang dapat membahayakan keamanan masyarakat.

“Di wilayah OKU Selatan terdapat 12 gereja. Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pengamanan akan dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan melibatkan seluruh instansi terkait, seperti TNI, Polri, dan Satpol PP,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Pemkab OKU dan Forkopimda Pantau Pasar Pastikan Stok dan Harga Stabil

BACA JUGA:Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai 2025

Selain itu, Pakem OKU Selatan juga aktif berkoordinasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan serta aliran kepercayaan yang ada di wilayah OKU Selatan dalam rangka menjaga kondusivitas daerah.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman dan lancar.

Kepolisian bersama TNI juga meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi terjadi gangguan keamanan, seperti di sekitar gereja dan pusat-pusat keramaian.

“Masyarakat kami imbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan