Sekda Prabumulih Tegaskan Disiplin ASN Jadi Tolok Ukur Rotasi Jabatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali melakukan penataan birokrasi melalui kebijakan rolling jabatan terhadap enam pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). -Tangkapan Layar---
PRABUMULIH – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali melakukan penataan birokrasi melalui kebijakan rolling jabatan terhadap enam pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), Sabtu malam (22/11/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Pemkot Prabumulih. Prosesi dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H. Elman ST MM, mewakili Wali Kota Prabumulih, H. Arlan.
Dalam perombakan kali ini, keenam pejabat tidak mendapatkan promosi, melainkan mengalami reposisi dengan penurunan jabatan, yakni dari Eselon II ke Eselon III serta dari Eselon III ke Eselon IV.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Wali Kota menegaskan bahwa pelayanan publik adalah tolok ukur keberhasilan pemerintahan. Rotasi jabatan dilakukan untuk memperkuat kinerja birokrasi.
“Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik, karena tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Elman.
Ia menambahkan bahwa rotasi bukan sekadar mutasi, tetapi bagian dari manajemen sumber daya aparatur untuk memastikan kompetensi pejabat sesuai beban kerja dan tanggung jawab masing-masing.
BACA JUGA:Setelah Pembayaran Ganti Rugi, Warga Diimbau Segera Mengosongkan Lahan
BACA JUGA:Bawa Kabur Chromebook hingga Speaker, Empat Pencuri Sekolah Dibekuk
Sekda menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan implementasi Undang-Undang Pelayanan Publik, di mana pemerintah wajib memastikan SDM tiap perangkat daerah memiliki kapasitas memadai.
Dalam arahannya, Elman juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, termasuk kepatuhan jam kerja, kewajiban mengikuti apel Senin, senam Jumat, serta penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan.
“Para pejabat harus menjadi teladan dalam disiplin kerja. Ini menjadi tolok ukur utama dalam membangun budaya kerja yang baik di lingkungan Pemkot Prabumulih,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM, Efan Santiaji ST, menyampaikan bahwa Pemkot Prabumulih akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan kepala dinas yang kosong usai reposisi.
“Sudah ada nama-namanya, tinggal menunggu waktu untuk penetapan Plt kepala OPD yang kosong,” katanya.
BACA JUGA:Dapur MBG Rantau Panjang Ditutup Sementara, BGN Telusuri Dugaan Mark Up Anggaran