Perkuat IKM Batik Lewat Pemenuhan Standardisasi Produk
Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) batik dengan mendorong pemenuhan standar mutu nasional sebagai langkah memastikan keaslian, kualitas, dan keberlanjutan warisan budaya batik Indonesia.--
Ditjen IKMA sebelumnya telah menyelenggarakan webinar mengenai standardisasi batik sebagai bentuk edukasi kepada pelaku IKM. Upaya tersebut dilanjutkan melalui fasilitasi SNI bagi IKM batik binaan, bekerja sama dengan BSN dan BBSPJIKB.
Kolaborasi ini diwujudkan secara konkret melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan SNI bertema “IKM Batik Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sekitarnya Sukses Ber-SNI” yang dilaksanakan pada 21 Oktober 2025 di Yogyakarta.
Sebanyak 15 IKM mengikuti pendampingan tersebut, sementara tujuh IKM lainnya berhasil menerima fasilitasi sertifikat SNI Batik, yakni Batik Geulis Handayani, CV Karya Satu Rumah, Batik Duo Serangkai, Soendari Batik, Bengkel Batik, Vandriel Batik, dan Gifara Batik.
BACA JUGA:Jajaki Kolaborasi Lintas Negara, Buka Ruang Kreator Lokal Mendunia
BACA JUGA:Tekankan Keadilan bagi Tenaga Pendidik Kemenag
Reni berharap kegiatan ini menjadi penggerak bagi wilayah lain untuk mengadopsi standardisasi serupa sehingga jumlah perajin batik ber-SNI dapat terus meningkat. “Inisiatif seperti ini penting untuk mempertebal fondasi industri batik nasional dan memastikan keberlanjutannya di masa depan,” ujarnya.