Kejari OKU Selatan Beri Penerangan Hukum ke Sekolah

Kejari OKU Selatan memberikan penerangan hukum kepada satuan pendidikan di wilayahnya, dengan fokus pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis (16/10/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---

“Kami tidak hanya ingin menindak, tetapi juga mendidik. Dengan memahami hukum, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan dana BOS di wilayah OKU Selatan,” tegas Beni.

Kegiatan penerangan hukum tersebut mendapat apresiasi dari para kepala sekolah yang hadir. Mereka menilai kegiatan ini memberikan pemahaman baru tentang tata kelola keuangan sekolah yang benar dan sesuai prosedur.

Dengan adanya sosialisasi ini, Kejari OKU Selatan berharap ke depan pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, demi terciptanya pendidikan yang bersih dan bermartabat di Kabupaten OKU Selatan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan