Sinergi Peningkatan Pemberdayaan Pekerja Migran di Sektor Energi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Energi dan Sumbe--

Nota Kesepahaman yang berlaku selama lima tahun ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara pejabat tinggi madya dari masing-masing pihak paling lambat enam bulan setelah penandatanganan. Setiap biaya pelaksanaan dibebankan sesuai tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kementerian ESDM dan Kementerian P2MI sedang melanjutkan proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk konteks pelatihan yang akan dilaksanakan. Melalui kerja sama ini, Pemerintah berharap pekerja migran Indonesia di sektor energi dapat mengembangkan kompetensinya secara berkelanjutan, memperoleh perlindungan maksimal, serta berkontribusi dalam mendorong pembangunan dan kemandirian energi nasional.

Selain dengan Kementerian ESDM, pada kesempatan yang sama, Kementerian P2MI juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Perindustrian yang dilakukan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilakukan oleh Menteri UMKM Maman Abdurahman.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan