Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Menteri Agama Nasaruddin Umar--
JAKARTA– Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru Non PNS naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Hal ini disampaikan Menag dalam tausiyah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring.
“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru (Non PNS), tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kamis (4/9/2025).
Menag menekankan pentingnya profesi guru. Ia menyebut bahwa guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa. “Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak.” kata Menag.
Menurutnya, profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian, adalah pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian.
BACA JUGA:Pesan Menag pada Pejabat Pengadaan Barjas: Transparan dan Jangan Ada Monopoli
BACA JUGA:Kemenpar Promosikan Wonderful Indonesia di Kolkata hingga Mumbai
“Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat. Pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tuturnya.
Menag juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik.
“Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kita tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” pungkasnya.
Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.
Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini.
BACA JUGA:Peningkatan Akses Listrik Desa Jadi Prioritas Pemerintah, Menjangkau 1,2 Juta Rumah Tangga
BACA JUGA:Buka Kajati Cup Jatim 2025, Sarana Pencarian dan Pembinaan Bibit Muda Bulutangkis Indonesia
Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700% pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).