Pesan Menag pada Pejabat Pengadaan Barjas: Transparan dan Jangan Ada Monopoli

Menteri Agama Nasaruddin Umar--
KRANOKUTIMURPOS.ID- Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada para pejabat pengadaan barang dan jasa (barjas). Menag minta proses pengadaan harus dilukakan secara transparan dan tidak boleh ada monopoli.
Pesan ini disampaikan Menag dalam rapat koordinasi bersama para pimpinan satuan kerja Kementerian Agama dan pejabat fungsional Pengadaan Barang/Jasa se-Indonesia. Rapat digelar secara hybrid dan dipusatkan di kantor Kemenag, Jakarta.
Hadir mendampingi Menag, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Staf Ahl;i Menag Faisal, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu, para Tenaga Ahli Menag, Kepala Biro Umum Aceng Abdul Azis, serta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar.
Menag menegaskan agar tidak ada monopoli dalam pengadaan barang dan jasa. Semua proses harus bekerja sama dengan dan Inspektorat Jenderal untuk menjaga transparansi.
BACA JUGA:Kemenpar Promosikan Wonderful Indonesia di Kolkata hingga Mumbai
BACA JUGA:Peningkatan Akses Listrik Desa Jadi Prioritas Pemerintah, Menjangkau 1,2 Juta Rumah Tangga
“Untuk masalah pengadaan barang dan jasa, mohon bekerja sama dengan Itjen agar meminimalisir adanya penyelewengan. Jangan sampai ada monopoli tertentu dalam kepentingan apapun,” tegas Menag di Jakarta, Selasa (2/9/25).
Menag juga menekankan efisiensi serta profesionalisme dalam tata kelola birokrasi, khususnya dalam pengelolaan layanan dan fasilitas di lingkungan Kemenag. “Kepala biro harus punya sense mana yang cukup, mana yang berlebihan. Jangan ada pemborosan. Kendaraan dinas, anggaran, hingga sumber keuangan non-APBN harus tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebutnya.
Menag juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam mendukung kinerja birokrasi yang lebih efisien. Menurut Menag, efisiensi itu bukan hanya soal uang, tetapi bagaimana kita menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien waktu, biaya, tempat, dan juga tenaga.
“Kita harus menuju paperless office. Arsip dan laporan harus digital agar hemat waktu, hemat tempat, dan terkoordinasi dengan baik. Tidak perlu sampai laporan dengan bertemu langsung, kalau bisa harus berbasis sistem,” tandasnya.