Kemenag Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Hadis di STQH Nasional

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 9 – 19 Oktober 2025.--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 9 – 19 Oktober 2025. Tahun ini, Kemenag menghadirkan inovasi baru dengan memasukkan Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba. Kehadiran KTIH dinilai memperkuat dimensi intelektual dalam ajang STQH.

“KTIH menjadi wujud terobosan untuk menghidupkan tradisi akademik dalam memahami hadis. Peserta tidak hanya diuji hafalan, tetapi juga kemampuan menulis, menafsir, dan mempresentasikan gagasan secara ilmiah,” kata Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an, Rijal Ahmad Rangkuty, dalam acara Technical Meeting dan Penetapan Peserta STQH Nasional XXVIII di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Menurut Rijal, penilaian KTIH dilakukan secara berlapis, mencakup keaslian karya, bobot materi, kaidah bahasa, logika penyusunan, hingga kemampuan presentasi peserta. “Ini pertama kalinya KTIH hadir dalam STQH Nasional. Kami ingin memberi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan segar tentang hadis melalui tulisan yang orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Ungkap Empat Faktor Pentingnya Transformasi Industri Hijau

BACA JUGA:Selain JP Morgan, BlackRock dan Vanguard Juga Tambah Kepemilikan Saham BBRI

Pada babak penyisihan, penilaian meliputi lima kategori: relevansi judul dengan tema besar, bobot dan kebaruan gagasan, eksplorasi kandungan hadis, keluasan wawasan, serta kekayaan referensi. Kelima kategori tersebut juga digunakan dalam babak semifinal dengan rentang nilai yang berbeda.

Aspek logika dan organisasi pesan turut menjadi perhatian, mencakup keteraturan berpikir, mutu analisis, sistematika gagasan, dan alur tulisan.

Rijal menegaskan, keaslian karya merupakan syarat utama. Panitia telah menetapkan batas maksimal kemiripan dari hasil cek plagiarisme, dengan pengecualian pada referensi, bibliografi, teks Al-Qur’an dan hadis, serta catatan kaki.

“Dengan hadirnya KTIH, kami berharap STQH tahun ini tidak hanya melahirkan para penghafal hadis, tetapi juga generasi yang mampu berpikir kritis, sistematis, dan memberi kontribusi nyata melalui gagasan akademik,” pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan