Deklarasi Bersama Pelaksanaan Hiburan, Orgen Tunggal Dibatasi, Peredaran Narkoba dan Miras Dibidik

Deklarasi Kesepakatan bersama forum koordinasi pimpinan daerah OKU Selatan tentang pelaksanaan keramaian dan hiburan yang dilakukan oleh masyarakat maupun kelompok usaha hiburan diwilayah Kabupaten OKU Selatan.- Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---

MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan bersama unsur terkait menggelar deklarasi kesepakatan bersama terkait pelaksanaan keramaian dan hiburan di wilayah Kabupaten OKU Selatan. 

Acara digelar di aula Pemkab pada Rabu, 13 Agustus 2025, dan dihadiri oleh Bupati Abusama, SH, Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.Si, unsur FKPD, Kepala OPD, Camat, Danramil, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pengusaha hiburan orgen tunggal.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK menegaskan, meski hiburan merupakan sarana silaturahmi dan interaksi sosial, praktiknya kerap disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkoba dan minuman keras (miras).

“Deklarasi ini menjadi awal upaya pemberantasan peredaran narkoba dan miras di wilayah OKU Selatan,” tegas Kapolres. Untuk itu, dibentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama Polri dan TNI guna memastikan aturan pelaksanaan hiburan malam dipatuhi secara konsisten.

BACA JUGA:APBD 2026 Disepakati, Bupati OKU Selatan Tekankan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

BACA JUGA:Sampaikan Duka, Wabup OKU Selatan Tinjau Lokasi Kebakaran

Bupati Abusama menyatakan Pemkab OKUS mendukung inisiatif Polres OKUS. Pemerintah daerah bersama DPRD telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk membatasi kegiatan hiburan malam.

“Kami berupaya maksimal mencegah pelanggaran, namun masih ada masyarakat yang melanggar. Dengan adanya Satgas dan penegakan aturan yang konsisten, kegiatan hiburan harus ditutup sesuai ketentuan tanpa pilih kasih,” jelas Bupati.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menegakkan aturan demi mencegah peredaran narkotika dan miras, sekaligus menjaga generasi mendatang.

“Mari kita bersama menjaga keamanan, kenyamanan, dan masa depan generasi penerus dari bahaya narkoba dan minuman keras,” pungkas Bupati Abusama.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan