Buntut Aksi Begal di Kawasan Tanjung Senai Ogan Ilir, Satpol PP Bakal Tingkatkan Patroli 24 Jam

Foto : dok Sumeks - Satpol PP Ogan Ilir tingkatkan patroli di kawasan Tanjung Senai--

OGAN ILIR - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berencana meningkatkan patroli 24 jam di kawasan Tanjung Senai.

Hal itu dilakukan, untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal yang terjadi di kawasan Tanjung Senai, seperti yang menimpa dua mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).

Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, Kapidin mengungkapkan, pihaknya memang bakal meningkatkan patroli di kawasan Tanjung Senai, tetapi khusus di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT).

"Iya patroli dilingkungan KPT, karena tugas Satpol PP antara lain mengamankan sarana dan prasarana milik Pemda," paparnya, Rabu, 7 Februari 2024.

Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, anggota Satpol PP juga distandby-kan selama 24 jam di pos pengamanan yang terletak di pintu gerbang KPT Tanjung Senai.

"Kita standby-kan anggota disana 24 jam. Dengan harapan kawasan KPT Tanjung Senai lebih aman, terutama pada malam hari," sebutnya.

Maraknya aksi begal yang terjadi di wilayah hukumnya, menjadi perhatian Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman.

Kapolres Ogan Ilir pun menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Ogan Ilir.

Imbauan ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan bagi masyarakat Ogan Ilir.

"Selalu waspada terhadap situasi dan orang yang tidak  dikenal. Jangan melintasi dan melewati jalan yang sepi," imbaunya.

Kapolres Ogan Ilir juga meminta masyarakat tidak memakai perhiasan, atau barang berharga yang lainnya pada saat berada diluar rumah.

"Kemudian, tidak berada diluar rumah, apalagi sampai larut malam baik sendiri ataupun bersama orang lain," lanjutnya.

Lalu, jangan pergi bersama orang yang baru dikenal ataupun orang yang belum dikenal sama sekali.

"Tinggalkan pesan atau pemberitahuan nomor telepon atau WA kepada teman, kawan ataupun keluarga sebelum berangkat ketempat tujuan serta bersama siapa perginya," paparnya.

Jangan memilih tempat santai ataupun Nongkrong ditempat yang sepi dan gelap yang jauh dari keramaian.

Mengunci kendaraan anda pada saat parkir, baik kendaraan sepeda motor dan mobil, serta jangan lupa memakai kunci tambahan sebagai pengaman.

"Hubungi pihak kepolisian setempat bila diperlukan pengamanan dan pengawalan dalam pengambilan uang atau benda berharga lainnya," sarannya.

Kemudian, berada dirumah dan berkumpul bersama keluarga jauh lebih aman dan menyenangkan.

Segera laporkan kepada pihak kepolisian ataupun pihak yang berwajib, jika anda menjadi korban tindak pidana melalui call center 110 dan WA bantuan Polisi.

Adapun Butuh bantuan Polisi dapat menghubungi Nomor WhatsApp 081370002110 (Polda Sumsel) dan 0821-77317818 (Polres Ogan Ilir).(*)

Tag
Share