Pemkab OKU Selatan Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekwan dan 2 Kepala Dinas

Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP., MM. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---
MUARADUA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses seleksi ini mulai digelar pada 4 Agustus 2025 dan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan.
Tiga jabatan yang saat ini dibuka untuk seleksi adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Sekretaris DPRD (Sekwan). Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP., MM menyampaikan bahwa proses seleksi sudah memasuki tahap berikutnya dan diperkirakan akan selesai pada September 2025.
“Seleksi ini dibuka secara terbuka untuk PNS di lingkungan Pemkab maupun pemerintah daerah lain se-Sumatera Selatan yang memenuhi persyaratan,” ungkap Eva, Jumat (8/8/2025).
Seleksi terbuka ini mengacu pada regulasi nasional, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS. Selain itu, proses ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 08911/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 24 Juli 2025.
BACA JUGA:Nyaris Tewas Disamber Kereta Api Babaranjang
BACA JUGA:Bahas Anjab dan ABK di Dinas Pendidikan
Pelaksanaan seleksi ini juga berdasarkan SK Bupati OKU Selatan Nomor 800/576/KPTS/BKPSDM.OKUS-IV/2025 tentang pembentukan panitia seleksi dan sekretariat seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2025.
Eva menjelaskan, saat ini terdapat tujuh jabatan eselon II yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun, karena keterbatasan anggaran, baru tiga jabatan yang bisa diikutsertakan dalam lelang tahun ini.
"Empat jabatan lainnya belum bisa dilaksanakan seleksi karena belum tersedia anggaran untuk pelaksanaan asesmen. Jabatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses lelang akan dilanjutkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.