Bahas Anjab dan ABK di Dinas Pendidikan

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin rapat pembahasan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Dinas Pendidikan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten I.--

MUARADU – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin rapat pembahasan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Dinas Pendidikan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten I, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan keselarasan antara tugas dan fungsi jabatan dengan beban kerja di lingkungan Dinas Pendidikan. Menurut Joni Rafles, Anjab dan ABK menjadi bagian penting dalam manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintah.

“Analisis jabatan memberikan gambaran jelas tentang tugas, wewenang, tanggung jawab, dan kualifikasi yang dibutuhkan. Sedangkan analisis beban kerja membantu menentukan jumlah pekerjaan yang harus ditangani setiap pegawai dan unit kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan Anjab dan ABK yang tepat akan membuat pengelolaan SDM lebih efektif, meningkatkan kinerja, dan mencapai tujuan organisasi.

BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Permudah Sistem Pembayaran Pajak

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan Gandeng Sekolah Kelola Sampah

Rapat dihadiri Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kabag Organisasi. Pemkab berharap hasil pembahasan ini dapat menghasilkan pembagian tugas yang jelas, beban kerja proporsional, dan pemanfaatan sumber daya secara optimal.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan