Sempat Kabur, Pencurui di Rumah Warga Serahkan Diri

Dua tersangka pencurian alat las karbit di Kecamatan Lubuk Batang berhasil diamankan polisi. -Humas Polres OKU---
LUBUK BATANG - Warga Desa Kartamulia, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), digegerkan dengan aksi pencurian yang menyasar alat las karbit milik warga.
Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu dini hari, 26 Juli 2025, sekitar pukul 03.05 WIB, di samping rumah Harinda (31), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban sekaligus pelapor.
Kejadian bermula saat Harinda mendengar suara berisik yang mencurigakan dari luar rumahnya.
Penasaran dengan suara tersebut, ia segera mengintip dari balik jendela dan mendapati dua orang tak dikenal tengah mencuri tabung las karbit dan selang berwarna merah-hijau miliknya.
Pelapor segera mencatat ciri-ciri pelaku dan melaporkannya ke Polsek Lubuk Batang. Atas kejadian tersebut, Harinda mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
BACA JUGA: Lantik Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Teliti Kebenaran Formal atas Bukti Kepemilikan Tanah
BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan OKU Selatan Ajak IRT Produktif
Kapolres OKU, Endro Aribowo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon menreangkan setelah pihaknya menerima laporan, tim Reskrim Polsek Lubuk Batang bergerak cepat.
"Tersangka pertama bernama Arif Gunawan (29) warga Kartamulia, Lubuk Batang, OKU berhasil ditangkap saat berada di dalam rumahnya," ungkap Holdon.
Tersangka kedua, sambung Holdon yakni Wahyu Erwin (32), sempat melarikan diri.
Namun setelah upaya melalui Kepala Desa Kartamulia, Wahyu akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Batang pada Kamis pagi, 31 Juli 2025, pukul 11.44 WIB, didampingi istrinya.
Barang bukti berupa tabung las karbit dan selang sepanjang 45 cm yang telah dipotong berhasil diamankan polisi.
BACA JUGA:Hujan Deras, Rumpun Bambu Ambrol Tutupi Jalan Desa
BACA JUGA:Apresiasi Sinergitas dan Kolaborasi Semua Pihak dalam Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla