Kemenag Susun Instrumen Survei Pemahaman dan Pengamalan Agama Masyarakat

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun instrumen survei tingkat pemahaman hingga pengamalan agama masyarakat.--
KORANOKUTIMURPOS.ID- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun instrumen survei tingkat pemahaman hingga pengamalan agama masyarakat.
Penyusunan instrumen dilakukan dengan menggandeng peneliti dari Kementerian HAM, BRIN, Alvara Research Center, serta akademisi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta.
Instrumen tersebut dirancang dengan nomenklatur Indeks Pemahaman, Penghayatan, dan Pengamalan Agama. Indeks ini merupakan satu dari lima indikator dalam kerangka Indeks Pembangunan Bidang Agama.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, penyusunan indeks ini lebih kompleks dibandingkan empat indeks lainnya. Empat indeks lain yang tengah disusun adalah Indeks Penyuluhan Agama, Indeks Layanan Dakwah, Indeks Bimbingan Perkawinan, serta Indeks Layanan Zakat dan Wakaf.
Keempat indeks tersebut, kata Arsad, lebih berfokus pada aspek layanan dan persepsi dari masyarakat. “Sementara, indeks ini tidak mengukur kepuasan layanan dari sisi pengguna seperti empat indeks lainnya, tetapi mengukur tingkat pemahaman hingga pengamalan agama umat,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
BACA JUGA:Resmikan Migas Corner, Menteri ESDM: Wujud Kolaborasi Industri dan Akademisi
BACA JUGA:Masa Pengenalan Siswa, Dinas Pendidikan OKU Selatan Monitoring ke Sejumlah Sekolah
Meski berbeda, imbuhnya, penyusunan indeks ini telah melewati serangkaian diskusi dan sedang menuju tahap akhir penyempurnaan. “Kemarin saya sudah diminta Dirjen Bimas Islam agar sekitar September terselesaikan, sehingga tahun 2026 nanti bisa digunakan sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan dan rencana kerja,” ujarnya.
Dikatakan Arsad, indeks ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto pada butir kedelapan yang menekankan pentingnya kehidupan harmonis, toleransi antarumat beragama, serta keadilan sosial. Indeks ini juga mendukung Asta Protas Menteri Agama pada butir ketiga, yaitu layanan keagamaan yang berdampak.
Dalam forum tersebut, sejumlah pakar mengusulkan alternatif nomenklatur, seperti Indeks Ketaatan Beragama, Indeks Kualitas Kehidupan Beragama, dan Indeks Sikap Keberagamaan. Arsad menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, penggunaan nomenklatur masih bisa disesuaikan agar lebih mudah dipahami publik, selama belum dituangkan dalam dokumen resmi.
Sementara itu, Pendiri dan CEO Alvara Research Center, Hasanuddin Ali menjelaskan, survei yang dilakukan dalam penyusunan indeks ini akan mencakup seluruh lapisan masyarakat. “Tidak hanya kelompok terdidik, tetapi juga seluruh masyarakat lintas pendidikan, status sosial, dan ekonomi,” katanya.
BACA JUGA:Tekankan Urgensi Hilirisasi, Menteri Bahlil: Stop Kirim Bahan Mentah
BACA JUGA:Langkah Mudah Bikin Cemilan Keluarga yang Lezat, Resep Bakwan jagung, Cocok Untuk Sarapan Pagi
Hasanudin menjelaskan, melalui indeks ini data kuantitatif yang dikelompokkan berdasarkan demografi dan kewilayahan masyarakat juga dapat diperoleh. Hasil survei akan menggambarkan kondisi aktual pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama umat Islam di Indonesia.