Kejari OKI Sita Dokumen Terkait dugaan Kasus Korupsi Dana KUR Senilai Rp10 Miliar

Foto: YT Kejati Sumsel - Tim Penyidik OKI Menyita Dokumen dari rumah saksi dugaan korupsi fasilitas Kredit Usaha Rakyat, Kamis 3 Juli 2025--

KORANOKUTIMURPOS.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi fasilitas Kredit Usaha Rakyat dengan nilai sebesar Rp10 miliar pada hari Kamis 3 Juli 2025.

 

Serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani Tambak Udang di Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

 

Dana KUR yang diduga diselewengkan berasal dari salah satu bank BUMN dengan total nilai lebih dari Rp10 miliar.

BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor KONI dan Dispora Lahat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI bersama Kasi Pidsus, Kasi Intel, Jaksa Penyidik, serta tim pengamanan sekaligus untuk mencegah upaya penghilangan dan pemusnahan barang bukti.

 

BACA JUGA:Kejari Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi di BPBD OKU

Dari hasil penggeledahan Tim Kejari OKI membawa beberapa box dokumen untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

BACA JUGA:Geledah Kantor UPTD PMI OKU, Kejaksaan Amankan Sejumlah Dokumen

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu rumah saksi berinisial SS di Kabupaten Lampung Tengah, Saksi W dan saksi S yang keduanya berlokasi di Kota Bandar Lampung. 

 

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen perjanjian kredit, buku tabungan dan dua unit mobil yang diduga terkait dengan kasus korupsi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan