OKU Selatan Susun Skema TPP 2026, Bahas Sejumlah Poin Penting

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) mulai menyusun usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026.--

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) mulai menyusun usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026. Rapat perdana dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, S.KM., M.M., Senin (23/6/2025), di Ruang Rapat Abdi Praja.

Pertemuan ini membahas sejumlah poin penting, seperti indikator kinerja, parameter penilaian, dan kebijakan penganggaran TPP yang berbasis capaian kinerja. Penyusunan TPP 2026 juga menindaklanjuti rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran TPP bagi ASN.

“Usulan TPP tahun 2026 harus realistis, berlandaskan capaian kinerja, serta selaras dengan efisiensi anggaran dan rekomendasi BPK. Ini bagian dari reformasi birokrasi,” tegas Herman Azedi.

Kebijakan TPP yang dirancang diharapkan dapat menjadi insentif proporsional yang mendorong peningkatan disiplin, efektivitas, dan profesionalisme ASN. Hasil rapat ini akan menjadi landasan dalam penyusunan dokumen resmi usulan TPP 2026 untuk diajukan ke pemerintah pusat atau instansi terkait.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel: Tahun 2026 Muratara Harus Terang Benderang

Turut hadir dalam rapat tersebut para asisten, Inspektur, Kepala BPKAD, BKPSDM, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kabag Hukum, dan Kabag Organisasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan