Lagi, Sri Mulyani Lantik 130 Pejabat Eselon II di Kementerian Keuangan

Foto: IG Sri Mulyani - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat melantik 130 Pejabat Eselon II di Aula Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Jumat 13 juni 2025--
OKUTIMURPOS – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali melantik 139 orang pimpinan tinggi pratama (pejabat eselon II) atau setara di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Aula Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Jumat 13 juni 2025.
Para pejabat yang dilantik yaitu lima orang pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal, tujuh orang pejabat Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), 11 orang pejabat Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), 19 orang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), 11 orang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 29 orang pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), delapan orang pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Kemudian dua orang pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), tujuh orang pejabat Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), tujuh orang pejabat Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), sembilan orang pejabat Inspektorat Jenderal (Itjen), tujuh orang pejabat Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BTIIK), dan tujuh orang pejabat Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Selain itu, Menkeu juga melantik dua orang pejabat Lembaga National Single Window (LNSW) serta pejabat pada unit organisasi noneselon di Kemenkeu, yaitu lima orang pejabat pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dua orang pejabat pada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan satu orang pejabat pada Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI).
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, Program-program prioritas Pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita memerlukan dukungan keuangan negara yang baik. Terlebih, di tengah kondisi persaingan geopolitik dewasa ini yang perlu terus diwaspadai karena menimbulkan fragmentasi ekonomi dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam situasi seperti ini lanjut Menkeu, APBN selalu menjadi instrumen penting dan diandalkan untuk memastikan proses pembangunan terus berlangsung, dalam rangka mencapai perbaikan kesejahteraan dan pemerataan.
“Oleh karena itu, keuangan negara harus terus mampu dikelola agar mampu menjadi instrumen penting di dalam mendukung tujuan nasional, memastikan bahwa seluruh rupiah yang dikumpulkan dan dibelanjakan dikelola untuk kemakmuran masyarakat, untuk mencapai keadilan dan kemakmuran serta peradaban bagi Indonesia,” jelasnya.