5 Tahun Baru Terbongkar, Anak Tiri di OKU Timur Disetubuhi Hingga 13 Kali

FOTO : DEO/OKUTPOS AMANKAN : Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU Timur.--

‎MARTAPURA – 5 tahun baru terbongkar,  Seorang pria berinisial Muslim (38), warga Desa Negeri Ratu Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan telah menyetubuhi anak tirinya sendiri sebanyak 13 kali.

‎‎Aksi bejat itu berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD hingga kelas 2 SMP, dimulai sejak tahun 2021 dan terakhir dilakukan pada 22 Mei 2025.

‎‎Perbuatan tersebut dilakukan tersangka di dalam kamar anak tirinya sendiri, dalam kondisi rumah sedang sepi.

‎‎Saat kejadian, sang istri yang merupakan ibu kandung korban diketahui tengah bekerja memetik jagung di ladang.

‎‎Ironisnya, Muslim mengaku sering melakukan perbuatan tersebut usai korban pulang sekolah.

‎‎Yang lebih mengejutkan, aksi bejat tersebut bahkan telah dimulai sebelum Muslim resmi menikah dengan ibu korban.

BACA JUGA:Tradisi Antak Sungsung Komering, Prosesi Adat Pernikahan Kaya Akan Simbol Nilai Leluhur

‎‎“Saya baru menikah dengan ibunya sekitar satu tahun,” kata Muslim dalam pengakuannya.

‎‎Kepada korban, ia kerap mengancam agar tidak menceritakan perbuatan itu kepada sang ibu.

‎‎"Jangan bilang sama ibu ya," ujarnya kepada korban.

‎‎Namun, trauma dan ketakutan mendorong korban untuk menceritakan semua yang dialaminya kepada bibinya. Menurut Kanit PPA Polres OKU Timur, IPDA Ardi Jatmika, SiP, MH, korban merasa lebih nyaman menceritakan kejadian itu kepada bibi karena takut kepada ayah dan ibunya.

‎‎"Mendapat pengakuan tersebut, sang bibi kemudian mengumpulkan keluarga besar. Dalam pertemuan keluarga itulah, Muslim akhirnya mengakui seluruh perbuatannya di hadapan mereka," beber Kanit PPA

‎‎Tidak terima atas tindakan bejat itu, keluarga korban langsung melaporkan tersangka ke Polsek Martapura.

‎‎Saat ini, tersangka telah diamankan oleh aparat kepolisian dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres OKU Timur.

‎‎Pihak berwajib menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan