Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH OKU Timur Tebar Benih Ikan hingga Tuangkan 300 Botol Eco-enzyme

PENUANGAN ECO ENZYME -- Sebanyak 300 botol cairan eco-enzyme dari bank sampah dituangkan ke kolam retensi untuk menjaga kualitas air secara alami--

MARTAPURA - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar apel bersama di Hutan Kota Komplek Perkantoran Pemda, OKU Timur, belum lama ini 

Lebih dari 500 peserta dari berbagai elemen hadir mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, OPD, PHL, masyarakat umum hingga komunitas peduli lingkungan.

Kegiatan ini menjadi refleksi kolektif akan urgensi pelestarian lingkungan, sekaligus bukti konkret dari komitmen daerah terhadap kebijakan ekologis nasional.

Setelah apel, peserta melakukan aksi simbolik dengan membawa botol minum (tumbler) pribadi, sebagai bentuk nyata gaya hidup minim plastik.

Dilanjutkan dengan penebaran benih ikan di kolam retensi, hasil bantuan dari Dinas.

Sebanyak 300 botol cairan eco-enzyme produksi Bank Sampah BEKasam DLH OKU Timur dan Bank Sampah DAGADU Belitang turut dituangkan ke kolam retensi.

BACA JUGA:Dorong Dekranasda Sumsel Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Budaya

BACA JUGA:Kalapas Hadir Bersama Warga Binaan, Gelar Sholat Idul Adha hingga Potong Hewan Qurban

Eco-enzyme dikenal sebagai cairan ramah lingkungan yang mampu menyeimbangkan ekosistem air dan mengurangi polusi.

Aksi dilanjutkan dengan kegiatan bersih-bersih di sekitar kolam retensi, fokus pada pemilahan sampah plastik. Sampah yang masih dapat didaur ulang disumbangkan ke bank sampah, sementara residu dibawa ke TPA setelah ditimbang.

Tak hanya terpusat di satu lokasi, gerakan serentak gotong royong juga dilakukan di seluruh sekolah, desa, kecamatan, dan kantor-kantor OPD se-Kabupaten OKU Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Timur, Feri Hadiansyah, ST, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Melalui Kadis DLH, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MT, MM menyatakan dukungan penuh atas kebijakan lingkungan nasional, seperti pembuatan Perda pelarangan plastik sekali pakai.

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Gelar Coffee Morning

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan