Raup Omzet Rp700 Juta per Bulan, BAZNAS Sukses Berdayakan Usaha Tas UMKM Binaan

Foto: Baznas - Sutisna, mustahik pelaku UMKM di Desa Tegalwaru, Bogor, Jawa Barat--
OKUTIMURPOS - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) berhasil memberdayakan Sutisna, mustahik salah satu pelaku UMKM di Desa Tegalwaru Bogor Jawa Barat yang berhasil meraup omzet hingga Rp700 juta per bulan dari usaha tas selempang wanita.
Keberhasilan Sutisna menjadi bukti nyata bahwa zakat yang dikelola secara produktif dapat menjadi solusi strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A mengatakan, Keberhasilan Sutisna adalah bukti bahwa zakat bisa mengangkat ekonomi mustahik jika dikelola dengan baik. BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga membina agar mustahik dapat tumbuh menjadi muzaki. Ini adalah bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam memberantas kemiskinan di Indonesia.
"BAZNAS berkomitmen untuk terus memperluas program pemberdayaan melalui Program BAZNAS Microfinance Desa, dengan harapan agar lebih banyak pelaku usaha kecil di pelosok Indonesia bisa meraih kemandirian serupa,” ujar Saidah.
Menurutnya, Apa yang telah dilakukan Pak Sutisna hingga usahanya sukses sangatlah luar biasa. Kami berharap program-program BAZNAS seperti BMD ini dapat terus memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
"Dengan zakat yang dikelola secara tepat, kami yakin bisa membantu mustahik pelaku UMKM menuju kemandirian ekonomi,” ucapnya.
Sementara penerima manfaat (mustahik) BMD Desa Bojongrangkas, Sutisna menyampaikan rasa syukur atas dukungan dan bantuan yang telah diberikan oleh BAZNAS untuk mengembangkan usahanya yang telah dirintis sejak 2019.