Hasil Penutupan Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD OKU Timur

Foto: IST - Bupati Lanosin dan Wabup Yudha saat menghadiri penutupan Rapat Paripurna DPRD OKU Timur, Kamis, 05 Juni 2025--
Dengan demikian meskipun pendapatan daerah tidak semuanya dapat membiayai total pengeluaran daerah namun proporsi pendapatan asli daerah dimaksud terhadap total penerimaan daerah tetap merupakan indikasi derajat kemandirian keuangan suatu pemerintahan daerah.
Menanggapi usulan dan saran dari DPRD Bupati Enos dalam pidatonya menyampaikan, LKPJ ini merupakan wujud nyata dan semangat dalam mewujudkan tata kelola, pemerintahan yang baik dalam transparan dan akuntabel.
"Kami juga mengucapkan apresiasi kepada stakeholder, akademisi, instansi terkait, pengusaha, media massa dan masyarakat atas dukungan dan kontribusinya dalam pelaksanaan pembangunan di kabupaten OKU Timur," Tuturnya.
Menurutnya, Pencapaian kinerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 merupakan realisasi dari seluruh aktivitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran pemerintahan Kabupaten OKU Timur.
Berdasarkan rencana kerja selama satu tahun yang dievaluasi dprd oku timur baik berupa usulan ataupun saran untuk kebaikan yang telah disampaikan dari Fraksi-fraksi dari rapat khusus DPRD akan menjadi agenda dan catatan penting bagi kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat OKU Timur.
"Kami mengajak seluruh perangkat daerah dan seluruh pihak untuk bersama-sama membangun dan mensukseskan seluruh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat," Ucap Bupati, Kamis pagi, 05 Juni 2025.
Selanjutnya Bupati juga menyampaikan permintaan maaf bila dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024 masih belum ada yang bisa memenuhi harapan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan lembar pengesahan LKPJ Tahun Anggaran 2024 oleh Ketua DPRD dan anggota DPRD yang mewakili fraksi. (*)