Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur meraih WTP yang ke 13 Kalinya

Foto: IST - Bupati Lanosin saat menerima penghargaan WTP Ke 13, di Kantor BPK Sumsel, Senin 26 mei 2025--
OKUTIMUPOS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur meraih WTP yang ke 13 Kalinya yang diterima langsung Bupati Lanosin.
Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, OKU Timur menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Prestasi gemilang ini merupakan penghargaan yang diterima kabupaten sebagai dari hasil laporan pengelolaan keuangan daerah.
Rio Tirta Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menyampaikan, Opini WTP yang diberikan kepada Pemkab OKU Timur adalah hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan daerah semester I tahun 2025.
“Ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah atas peraturan yang berlaku,” jelasnya, di Kantor BPK Sumsel, Senin 26 mei 2025.
Jadi, Opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.